Pertemuan Penyamaan Persepsi di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota segera menyiapkan perangkat monitoring sebagai bagian dari Rencana Tindak Lanjut Program Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif (P2P) Daring Tahun 2025.
Instruksi ini muncul setelah Bawaslu Sulsel menggelar pertemuan penyamaan persepsi di Ruang Sidang Bawaslu Sulsel, Rabu (26/11), yang difokuskan pada penguatan peran kader pengawas di tingkat lokal.
Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, menegaskan bahwa pertemuan tersebut sangat penting untuk menyelaraskan pemahaman antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai arah strategis program P2P ke depan.
“Penyamaan persepsi ini menjadi wadah penting untuk menyatukan arah penyelenggaraan P2P Daring Tahun 2025,” ujar Saiful.
Ia mengungkapkan, evaluasi program P2P sebelumnya memperlihatkan bahwa meskipun sebagian kader telah aktif bergerak di komunitas, peran mereka sebagai ujung tombak edukasi dan pengawasan Pemilu masih belum optimal. Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pemetaan evaluasi yang lebih mendalam terhadap metode dan pendekatan yang digunakan dalam pelaksanaan P2P Daring 2025.
“Ada kebutuhan perbaikan yang harus ditangani secara terstruktur, mulai dari kurikulum, efektivitas pembelajaran, hingga pendampingan yang diberikan Bawaslu Kabupaten/Kota kepada para kader,” jelas Saiful.
Pertemuan yang berlangsung secara hybrid gabungan antara tatap muka dan daring menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis. Salah satu poin utama adalah penegasan kembali peran kader sebagai penggerak utama pengawasan Pemilu partisipatif di tingkat komunitas.
Kader dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat keterlibatan publik, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau oleh pengawas formal.
Sebagai langkah konkret, Bawaslu Kabupaten/Kota diminta segera menyiapkan perangkat monitoring untuk memastikan pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut berjalan terukur dan akuntabel. Perangkat ini berfungsi memantau sejauh mana kader yang telah mengikuti P2P Daring dapat menjalankan fungsi edukasi, pemantauan, dan pelibatan komunitas secara berkelanjutan.
“Monitoring ini penting agar kita dapat memastikan bahwa para kader benar-benar aktif dan mampu mendorong keterlibatan masyarakat dalam seluruh proses pengawasan Pemilu,” tegas Saiful.
Bawaslu Sulsel berharap penguatan sistem monitoring dan pendampingan ini dapat meningkatkan kapasitas kader, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif di seluruh kabupaten/kota jelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Dengan begitu, upaya membangun Pemilu yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” Pungkasnya.


















































