Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) terus memperkuat arah kelembagaannya dengan menekankan pentingnya refleksi, kolaborasi, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu.
Langkah ini menjadi bagian dari agenda ‘Penguatan Kelembagaan Part II’, yang digelar secara berjenjang di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, menegaskan bahwa forum penguatan kelembagaan kali ini bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi wadah refleksi dan pembelajaran bersama dari pengalaman lapangan selama penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, suara dan realitas di lapangan harus menjadi dasar dalam mengevaluasi sistem pengawasan, bukan hanya data formal di atas kertas.
“Kami ingin memastikan bahwa pengalaman, tantangan, dan aspirasi dari berbagai tingkatan baik penyelenggara ad hoc, masyarakat sipil, maupun unsur penegak hukum dapat tersampaikan dan menjadi bagian dari rekomendasi kelembagaan Bawaslu. Suara masyarakat di lapangan harus didengar, bukan sekadar angka di laporan,” tegas Mardiana, Sabtu (01/11).
Mardiana menjelaskan, kegiatan refleksi kelembagaan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang melibatkan berbagai pihak seperti akademisi, partai politik, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok kepemudaan.
Pada tahap kedua ini, diskusi difokuskan pada isu teknis penyelenggaraan Pemilu serta penguatan sinergi antarlembaga, termasuk unsur Sentra Gakkumdu (Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan) serta peran media dalam memperkuat transparansi pengawasan.
Menurut Mardiana, langkah reflektif ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal sekaligus memperkuat kemitraan Bawaslu dengan lembaga lain, termasuk Komisi II DPR RI, dalam konteks pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu ke depan.
“Bawaslu harus terus belajar dari pengalaman lapangan. Pengawasan yang kuat lahir dari refleksi yang jujur dan kemitraan yang terbuka,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat yang akan dijadikan dasar perumusan kebijakan kelembagaan. Keterlibatan aktif masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan kelompok rentan disebut menjadi bagian penting dari pengawasan partisipatif yang semakin diperkuat di tingkat lokal.
Dalam forum tersebut, setiap Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Selatan diminta untuk memilih dan memfokuskan pembahasan pada isu strategis yang relevan dengan kondisi wilayah masing-masing. Beberapa tema yang menjadi perhatian meliputi evaluasi beban kerja penyelenggara di tingkat bawah seperti Panwascam, PKD, dan PTPS, hingga peningkatan kolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam penguatan Sentra Gakkumdu.
Kegiatan yang berlangsung 28 Oktober hingga 4 November 2025 ini juga menjadi momentum untuk memanfaatkan sisa anggaran hasil efisiensi tahun berjalan. Melalui forum ini, Bawaslu Sulsel berkomitmen menjadikan hasil refleksi kelembagaan sebagai pijakan memperkuat sistem pengawasan Pemilu yang lebih adaptif, inklusif, dan berintegritas.
Dengan semangat keterbukaan informasi dan partisipasi publik, Mardiana berharap Bawaslu dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai lembaga pengawas demokrasi.
“Bawaslu tidak hanya mengawasi, tetapi juga belajar, mendengar, dan berbenah. Karena menjaga integritas Pemilu adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” pungkasnya.

















































