Belgia Berikan Hak Kerja Bagi PSK

1 month ago 19

Belgia Berikan Hak Kerja Bagi PSK Ilustrasi. - Ist/Okezone

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Belgia mengesahkan aturan baru yang memberikan beberapa hak pada pekerja seks komersial (PSK). Para PSK di negara tersebut akan mendapatkan hak cuti sakit, gaji bersalin, dan hak pensiun.

Munculnya aturan ini membuat Belgia menjadi negara pertama yang memberikan hak pekerja pada PSK. Aturan hak PSK di Belgia berlaku sejak 1 Desember 2024. Di dalam undang-undang tersebut terdapat juga aturan para PSK harus memiliki kontrak kerja jelas dan hak perlindungan hukum.

Perancangan undang-undang hak PSK sudah bermula sejak Mei 2024 lalu. Undang-undang ini dirancang dengan tujuan memberikan pekerja seks perlindungan kerja seperti pekerja-pekerja pada umumnya.

Di samping itu, undang-undang ini juga bertujuan melindungi pekerja seks di Belgia dari eksploitasi seks dan pelecehan seksual. Tujuan lainnya untuk menjauhkan mereka dari tindakan diskriminasi yang dilakukan warga setempat.

BACA JUGA : DPRD DIY Bahas Perubahan Perda Prostitusi, Sanksi di Aturan Lama Hanya Dibebankan ke PSK

Sebagian masyarakat Belgia merespons positif aturan tersebut, khususnya dari Serikat Pekerja Seks di Belgia. Mereka menilai aturan baru itu sebagai kebijakan revolusioner untuk mengakhiri diskriminasi hukum terhadap pekerja seks.

Di sisi lain, aturan ini menuai respons negatif dari berbagai organisasi feminis di Belgia. Mereka menilai aturan ini bakal menjadi ancaman bagi gadis-gadis muda di Belgia. Di samping itu, mereka juga menilai aturan ini berpotensi membuat tempat-tempat prostitusi kian menjamur karena pekerja seks dilindungi oleh hukum.

"Menganggap bahwa prostitusi itu ada dan kita harus melindungi para pekerjanya sama saja dengan menerima kekerasan seksis ini dan tidak melawannya," kata organisasi feminis pada media lokal Belgia, Le Soir.

Berdasarkan hukum di Belgia, para pekerja seks sebetulnya punya hak untuk melindungi mereka dari berbagai ancaman. Pekerja seks di Belgia punya hak untuk menolak pelanggan mereka jika pelanggan tersebut bersikap semena-mena. Mereka juga tidak boleh dipecat dari pekerjaannya karena menolak ajakan kencan dari pelanggan mereka.

Selain itu, menurut aturan hukum di Belgia, bos-bos pemilik tempat prostitusi juga harus memperlakukan pekerja seksnya dengan baik. Mereka wajib menyediakan tombol panik hingga kondom untuk karyawannya. Semua itu dilakukan untuk melindungi pekerja seks di Belgia dari hal-hal yang tidak diinginkan kala mereka melakukan pekerjaannya.

Efektivitas Penutupan Lokalisasi

Banyak penutupan lokalisasi di Indonesia, dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit HIV. Namun program ini masih menjadi kontroversi.

Koordinator Nasional Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI), Liana, mengatakan bahwa estimasi jumlah pekerja seks perempuan di Indonesia sekitar 230.000 orang. Angka tersebut belum termasuk pekerja seks pria dan transgender.

Menurutnya, jumlah yang besar ini menjadi tantangan tersendiri, termasuk dalam mengelola dampaknya. Liana masih meragukan penutupan lokalisasi akan berimplikasi pada pembubaran kegiatan prostitusi atau tidak.

“Penutupan lokalisasi oleh Kementerian Sosial dengan harapan Indonesia akan menjadi negara yang bebas dari aktivitas prostitusi, masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, lokalisasi beda dengan prostitusi. Prostitusi akan tetap ada walau lokalisasi ditutup. Banyak teman-teman pekerja seks yang kami temui, tersebar di tempat lain dengan pekerjaan yang sama,” katanya, beberapa waktu lalu.

Kebijakan penutupan lokalisasi yang sebelumnya marak di Indonesia, menurut Liana, akan konta produktif dengan upaya penanggulangan HIV di Indonesia. Akibat penutupan Lokalisasi akan menyebabkan OPSI kehilangan kontak banyak teman PS karena mereka tersebar di banyak tempat.

BACA JUGA : Dua Orang Ini Bayar PSK Menggunakan Uang Palsu

“Terputusnya hubungan kami dengan mereka, akan menyebabkan akses layanan kesehatan pekerja seks juga sulit. Akses alat pencegahan, distribusi kondom sulit padahal kondom pencegah HIV dan IMS,” katanya.

Kondisi ini masih ditambah dengan potensi kriminalisasi yang dihadapi oleh pekerja seks dan LGBT. “Pekerja seks akan dianggap berpraktik di pinggir jalan, sehingga akan lebih mudah diciduk. Persoalan berikutnya adalah penutupan lokalisasi besar akan memunculkan lokalisasi-lokalisasi kecil yang justru semakin sulit untuk dijangkau,” kata Liana.

OPSI mengharapkan Komnas HAM dan lembaga-lembaga negara lain seperti Komnas Perempuan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan institusi lain yang terkait saling bekerja sama untuk memecahkan masalah lokalisasi ini. Salah satunya melalui kampanye kepada masyarakat dan aparatur negara mengenai HAM para pekerja seks, terlebih guna menghindari diskriminasi dan menyelenggarakan pelatihan dan memberikan layanan kesehatan yang memadai bagi pekerja seks.

Sebagai informasi, OPSI merupakan jaringan nasional pekerja seks di Indonesia. Kegiatan mereka terkait kebutuhan para pekerja seks. Berdasarkan data Kemensos pada 2019, terdapat 168 lokalisasi di Tanah Air. Kemensos sudah menutup 72 lokalisasi dan pemerintah daerah menutup 81 lokalisasi.

Alasan Seseorang Menjadi PSK

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang menari pendapatan ekonomi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Faktor-faktor ini termasuk dari sisi personal, sosial, dan lainnya.

Salah satu penelitian terbaru tentang alasan seseorang menjadi PSK berjudul Faktor Sosial yang Mempengaruhi Seorang Menjadi Pekerja Seks Komersial di Makassar Sulawesi Selatan. Penelitian yang rilis pada tahun 2024 itu merupakan karya Nur Rakhmah dan Bayu Pratama Putra di UMI Medical Journal Volume 9.

Dalam penelitian tersebut, faktor-faktor sosial yang mempengaruhi seseorang menjadi PSK antara lain faktor personal seperti ekonomi, pendidikan, dan lapangan pekerjaan. Hal tersebut sangat berperan terhadap keputusan PSK sebagai pilihan hidup. Sementara faktor dukungan sosial seperti sosial budaya atau kultur serta hubungan dengan orang tua tidak berperan terhadap keputusan PSK sebagai pilihan hidup.

“Pergaulan dengan teman sebaya berperan terhadap keputusan seseorang menjadi PSK, sebagai pilihan hidup. Faktor perilaku seksual, berupa rendahnya pengetahuan tentang penyakit menular seksual berperan terhadap keputusan PSK sebagai pilihan hidup,” tulis dalam laporan tersebut.

Temuan lain berupa kurangnya pengetahuan PSK terhadap penyakit menular seksual (PMS). Banyak PSK yang tidak mengetahui secara jelas jenis-jenis PMS, tanda-tanda infeksi, bagaimana cara penularannya, serta dampak yang ditimbulkan akibat dari PMS. Kondisi ini semakin buruk dengan tidak adanya fasilitas yang memadai untuk memberikan informasi mengenai PMS.

“Mengenai perilaku PSK terhadap pencegahan dan penanggulangan PMS, diketahui bahwa para PSK memiliki perilaku seksual bebas tanpa batas,” tulisnya.

Upaya PSK dalam mengurangi atau mencegah PMS dengan menggunakan kondom saat berhubungan seksual. Pengelola PSK dan pemerintah juga sudah berupaya mencegah dan menanggulangi PMS dengan cara menyediakan tenaga kesehatan. Mereka dijadwalkan secara rutin untuk pemeriksaan dan pengobatan kesehatan bagi para pekerjanya dan memasang stiker penggunaan kondom.

BACA JUGA : PROSTITUSI JOGJA : Begini Cara "Transaksi" di Angkringan

Di samping itu, sikap dan tindakan para PSK terhadap penyakit masih tergolong rendah. Namun kesadaran dalam memeriksakan diri dan merawat kebersihan diri cukup tinggi di kalangan para pekerja.

Adapun dampak buruk akibat profesi PSK pada penelitian ini berupa kecenderungan mengajak teman yang lain untuk menjadi PSK. “Di samping itu, meningkatnya angka penyebaran PMS merupakan masalah serius yang tentunya membutuhkan penanganan yang komprehensif,” tulis dalam laporan.

Faktor yang menghambat PSK untuk beralih profesi adalah wawasan yang kurang, sempitnya lapangan pekerjaan yang dianggap layak, serta rendahnya upah minimum suatu pekerjaan. Kondisi itu tidak sejalan dengan tuntutan hidup PSK yang semakin tinggi serta kurangnya pengetahuan tentang penyakit menular seksual dan bahayanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news