Berlaku Hari Ini, Intip Tarif Listrik Terbaru Oktober–Desember 2025

1 month ago 28
Berlaku Hari Ini, Intip Tarif Listrik Terbaru Oktober–Desember 2025Petugas PLN saat Pengecekan (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif tenaga listrik untuk pelanggan PT PLN (Persero) pada Triwulan IV (Oktober–Desember) 2025 tidak mengalami kenaikan. Keputusan ini berlaku mulai Rabu, (01/10) hari ini.

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa secara akumulasi, realisasi indikator ekonomi makro seharusnya mendorong penyesuaian tarif. Namun, pemerintah memilih menahan tarif demi menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas usaha.

“Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, pemerintah ingin menghadirkan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha. Listrik harus tetap andal, terjangkau, dan berkeadilan,” kata Tri, Selasa (30/09).

Ia menambahkan, tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tetap diberikan subsidi. Termasuk pelanggan rumah tangga miskin, sosial, industri kecil, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif tenaga listrik untuk pelanggan nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan kurs, inflasi, Indonesian Crude Price (ICP), serta Harga Batubara Acuan (HBA). Penyesuaian terakhir untuk rumah tangga daya 3.500 VA ke atas dan pelanggan pemerintah dilakukan pada Triwulan III 2022, sementara golongan lain terakhir disesuaikan tahun 2020.

Walaupun tarif tidak berubah, pemerintah bersama PLN tetap melanjutkan agenda transisi energi, penguatan infrastruktur kelistrikan, serta peningkatan porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam bauran nasional.

Rincian Tarif Listrik Berlaku Mulai 1 Oktober 2025

1. Rumah Tangga Bersubsidi

R-1/TR daya 450 VA: Rp415/kWh
R-1/TR daya 900 VA: Rp605/kWh

2. Rumah Tangga Nonsubsidi

R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352/kWh
R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
R-2/TR daya 3.500 – 5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
R-3/TR/TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53/kWh

3. Bisnis

B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh

4. Industri

I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh
I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74/kWh

5. Pemerintah & Penerangan Jalan Umum (PJU)

P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh
P-3/TR PJU: Rp1.699,53/kWh
L/TR, TM, TT berbagai tegangan: Rp1.644,52/kWh

6. Sosial

S-1/TR daya 450 VA: Rp325/kWh
S-1/TR daya 900 VA: Rp455/kWh
S-1/TR daya 1.300 VA: Rp708/kWh
S-1/TR daya 2.200 VA: Rp760/kWh
S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp900/kWh
S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp925/kWh

Dengan keputusan ini, tarif listrik triwulan IV-2025 dipastikan tetap stabil. Pemerintah berharap, kepastian harga dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas tanpa tambahan beban biaya listrik.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news