Cinta Berujung Kekerasan, Pacar dan Mantan Dominasi Kasus di Makassar Sepanjang 2025

1 day ago 5
Cinta Berujung Kekerasan, Pacar dan Mantan Dominasi Kasus di Makassar Sepanjang 2025Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar, drg Ita Isdiana Anwar, mengungkapkan bahwa kekerasan dalam relasi pacaran masih menjadi persoalan serius di Kota Makassar.

Sepanjang tahun 2025, DPPA Makassar menangani 90 kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pacar maupun mantan pacar.

“Kekerasan justru banyak terjadi di lingkar terdekat korban, termasuk pacar dan mantan pacar. Ini menunjukkan bahwa ruang yang seharusnya aman justru menjadi tempat terjadinya kekerasan,” ujar drg Ita, Rabu (07/01).

Secara keseluruhan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar mencatat 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas korban merupakan anak-anak.

Sebanyak 762 kasus atau sekitar 62 persen melibatkan korban berusia di bawah 18 tahun. Sementara 460 kasus lainnya menimpa perempuan dan laki-laki dewasa. Kekerasan terhadap perempuan masih mendominasi, dengan hampir 70 persen korban berjenis kelamin perempuan, baik anak maupun dewasa.

Ita menjelaskan, data tersebut dirilis setelah seluruh tahapan pengumpulan dan pengolahan data rampung hingga akhir Desember 2025. Tahun ini, pencatatan dilakukan lebih komprehensif dengan melibatkan tiga sumber layanan sekaligus.

“Pencatatan kasus melibatkan UPTD-PPA, Puspaga Kota Makassar, serta jaringan Shelter Warga yang sudah terbentuk di 100 kelurahan,” jelasnya.

Data DPPA Makassar disajikan dalam bentuk grafik berdasarkan jenis kasus, bentuk kekerasan, kategori korban, wilayah, hingga modus kekerasan. Hasilnya menunjukkan bahwa pelaku kekerasan umumnya berasal dari orang-orang yang dikenal korban sehari-hari.

“Pelaku paling banyak berasal dari lingkungan terdekat, seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, hingga orang yang dikenal korban,” kata drg Ita.

Berdasarkan jenis kasus, kekerasan terhadap anak tercatat paling tinggi dengan 516 kasus, disusul kekerasan terhadap perempuan 247 kasus, KDRT 199 kasus, serta anak berhadapan dengan hukum 167 kasus. Selain itu, tercatat kasus disabilitas 1, korban penyalahgunaan napza 8 orang, anak memerlukan perlindungan khusus 18 kasus, rekomendasi nikah 42 kasus, dan hak asuh anak 24 kasus.

“Kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan, kemudian diikuti kekerasan fisik dan psikis,” tegas drg Ita.

Sebelumnya, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Anwar, mengungkapkan bahwa data tersebut karena banyaknya warga Makassar yang mulai speak up.

Tak hanya itu, lonjakan ini seiring dengan perluasan sumber pendataan dan penguatan akses layanan di tingkat wilayah.

“Data ini merupakan catatan akhir tahun 2025 yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sebelum disampaikan ke publik,” ujarnya, Senin (05/01).

Jika sebelumnya hanya bersumber dari UPTD-PPA, kini pendataan mencakup Puspaga Kota Makassar dan Shelter Warga yang telah terbentuk di lebih dari 100 kelurahan.

“Semakin terbuka akses layanan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor, membuat kasus yang sebelumnya tersembunyi kini terdata,” kata drg Ita.

Sebaran kasus menunjukkan Kecamatan Tamalate sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 97 kasus. Disusul Panakkukang (89 kasus), Rappocini (68 kasus), Tallo (63 kasus), dan Manggala (61 kasus).

“Wilayah lain yang juga mencatat angka cukup tinggi antara lain Biringkanaya (59), Makassar (39), Tamalanrea (34), Ujung Pandang (25), dan Ujung Tanah (15),” paparnya.

DPPPA menyoroti Kecamatan Manggala yang mengalami lonjakan signifikan dari 34 kasus pada 2024 menjadi 61 kasus pada 2025. Selain itu, tercatat 31 kasus berasal dari luar wilayah Kota Makassar.

Anak dan Perempuan Masih Dominan
Dari total 1.222 kasus, korban anak mendominasi dengan 762 kasus (62 persen), sementara korban dewasa mencapai 460 kasus (38 persen). Berdasarkan jenis kelamin, korban perempuan tercatat 841 orang (69 persen), sedangkan laki-laki di bawah usia 18 tahun sebanyak 381 orang (31 persen).

Rentang usia paling rentan berada pada 12–18 tahun dengan 362 kasus, disusul usia 19–29 tahun (91 kasus) dan 30–64 tahun (66 kasus), seluruhnya perempuan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news