Curhat ke DPRD Makassar, Ketua RW Sebut Proyek PLTSa Tak Libatkan Masyarakat

1 month ago 19
Curhat ke DPRD Makassar, Ketua RW Sebut Proyek PLTSa Tak Libatkan MasyarakatKetua RW 05 Kelurahan Bira, Tamalanrea, Akbar Adhy, saat RDP dengan Komisi C DPRD Kota Makassar, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tamalanrea, Kota Makassar, menuai gelombang penolakan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Rabu (06/08), perwakilan warga dengan suara gemetar namun tegas, mengungkap kekecewaan dan kegelisahan mereka di hadapan para wakil rakyat.

Ketua RW 05 Kelurahan Bira, Tamalanrea, Akbar Adhy, menjadi perwakilan warga yang paling awal meluapkan curahan hatinya. Di hadapan anggota dewan, ia mengaku datang bukan dengan kapasitas akademik, melainkan dengan beban amanah sebagai wakil warga yang merasa ditinggalkan dalam proses perencanaan proyek PLTSa.

“Saya ini cuma orang kecil, Pak. Pendidikan saya juga tidak tinggi. Tapi saya datang ke sini karena saya membawa suara rakyat. Saya mewakili warga RW 05 yang sampai hari ini bertanya-tanya, kenapa kampung kami yang jadi lokasi pembangunan PLTSa?” kata Akbar.

Ia mengungkap bahwa informasi pertama mengenai proyek itu baru diterima warga pada 29 Mei, bukan dari pemerintah, melainkan dari pihak luar. Ia kemudian bergerak cepat mengumpulkan warga pada 31 Mei, dan dari situlah keresahan bermula.

“Kami sama sekali tidak tahu. Tiba-tiba datang tim bilang mau pasang ini dan itu. Warga kaget, marah. Kami tidak tahu sejarah proyek ini, tidak pernah dilibatkan. Bahkan lurah, camat, anggota dewan di wilayah kami pun tidak pernah sampaikan apa-apa. Jadi ini kenapa tiba-tiba sudah jalan semua?” katanya lirih.

Menurut Akbar, penolakan warga bukan tanpa dasar. Mereka sempat menggelar pertemuan dengan pihak pengembang, PT Sarana Utama Energy (SUS), pada 20 Juni. Namun, alih-alih menjawab kekhawatiran warga, pertemuan itu hanya memperjelas bahwa segala keputusan sudah diambil, proyek sudah disetujui, dan warga hanya bisa menerima.

“Kami merasa tidak dihargai. Baliho penolakan kami pasang sendiri sebagai simbol perlawanan. Karena kalau suara kami tidak didengar, lalu siapa lagi yang bisa menyuarakan nasib kampung ini?” tegasnya.

Ia meminta DPRD Kota Makassar menindaklanjuti aspirasi warga dengan serius dan mendesak DLH serta pihak pengembang menunda atau membatalkan proyek hingga ada jaminan perlindungan hak dan keselamatan masyarakat.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami ingin dilibatkan. Kami punya hak untuk hidup sehat. Kami menolak PLTSa di tengah pemukiman!” Pungkasnya.

Koordinator Aksi Warga, Hj Asiz, menyatakan bahwa meski proyek PLTSa disebut sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 35 Tahun 2018, hal itu tidak serta-merta membenarkan pengabaian terhadap partisipasi masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal regulasi. Ini darurat ekologis! Kami menolak pembangunan insinerator di tengah permukiman. Kami minta proses perizinannya dihentikan. Jangan jadikan rakyat korban proyek yang tidak transparan dan tidak berpihak pada keberlanjutan,” tegasnya.

Menurutnya, polutan dari insinerator seperti PM 2.5, dioksin, dan furan berbahaya bagi sistem kekebalan tubuh, berpotensi karsinogenik, dan bisa menyebar melalui udara, tanah, serta rantai makanan. “Kami tidak ingin anak-anak kami jadi bahan eksperimen industri. Kami bukan objek! Kami manusia!” tambahnya.

Tak hanya dari aspek lingkungan, warga juga menyoroti beban fiskal proyek PLTSa yang dinilai akan menyedot anggaran daerah. Dalam skema kerja sama, operator swasta biasanya akan meminta tipping fee dari pemerintah daerah sebagai jaminan operasional selama proyek berjalan.

“Bayangkan, uang rakyat dipakai untuk membakar sampah selama puluhan tahun. Itu triliunan rupiah. Kenapa tidak digunakan untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, daur ulang, pendidikan lingkungan, atau layanan kesehatan?” tutup Hj Asiz.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news