Dari Buruh hingga Pelajar, 11 Orang Jadi Tersangka Pembakaran DPRD di Makassar

1 week ago 2
Dari Buruh hingga Pelajar, 11 Orang Jadi Tersangka Pembakaran DPRD di MakassaKondisi Kantor DPRD Makassar pasca dibakar massa aksi (Dok : Atri KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan 11 orang pelaku pembakaran dan penjarahan Kantor DPRD Sulsel dan Makassar, saat kerusuhan 29 Agustus yang menewaskan tiga orang staf DPRD Makassar.

Identitas para tersangka yakni, M alias N (36), wiraswasta, MAS (20), cleaning service, AZ (18), GSL (18), MS (23), juru parkir, SM (22), mahasiswa, Rian (19) buruh harian, MAA (22) petugas kebersihan, MIS (17) pelajar, R (21) dan ZM (22).

“Iya 11 jadi tersangka, 8 kasus pembakaran di DPRD Makassar dan 3 di DPRD Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, Rabu (03/09).

Didik menyebutkan bahwa dari belasan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan penjarahan tersebut, hanya satu orang yang berstatus mahasiswa.

“Status para tersangka ada mahasiswa satu orang dan pelajar satu orang. Kemudian ada buruh harian, cleaning service hingga juru parkir,” ungkapnya.

Sementara ini, kata Didik, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut dan mengejar para pelaku pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Sulsel maupun DPRD Makassar pada aksi demonstrasi 29 Agustus.

“Tim sementara ini masih terus bekerja dan mendalami para pelaku lainnya,” ujarnya.

Akibat perbuatannya para tersangka pun dijerat pasal 187 KUHP tentang dengan sengaja membahayakan keamanan umum, termasuk pembakaran, pasal 363 dan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

“Untuk pasal 187 ancaman hukuman 12 tahun penjara dan paling berat 20 tahun atau seumur hidup. Kalau 363 diancam hukuman penjara 7 tahun dan 362 diancam 5 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankannya 10 orang diduga pelaku kerusuhan yang mengakibatkan gedung DPRD Kota Makassar dan Provinsi Sulsel, ludes terbakar.

“Iya intinya 10 orang kerusuhan di Makasar,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Didik Supranoto kepada KabarMakassar.com, Selasa (02/09).

Didik menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan total 12 orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan aksi unjuk rasa di Sulsel.

Sebanyak 10 orang diamankan akibat kerusuhan di Kota Makassar, dengan membakar gedung DPRD, poslantas, dan fasilitas umum, hingga 3 korban jiwa.

Sedangkan, 2 orang lainnya merupakan terduga pelaku pengursakan gedung DPRD di Kota Palopo, saat aksi unjuk rasa 1 September.

“Iya telah dilakukan penangkapan sebanyak 10 orang di amankan di Polda Sulsel. 2 diamankan di Palopo Pengerusakan gedung DPRD Palopo, total 12 orang,” terangnya.

Sementara ini, kata Didik Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 terduga pelaku kerushan aksi unjuk rasa di Kota Makassar dan Palopo.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news