Beranda News Digitalisasi Pemerintahan, Akun TTE Pemprov Sulsel Meningkat Pesat Hingga 3.021
KabarMakassar.com — Sejak dilantik enam bulan lalu, Mei 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh langsung memerintahkan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel melakukan digitalisasi dalam proses pemerintahan.
Hal tersebut dimulai dari hal terkecil, seperti administrasi rutin, Surat Keputusan (SK) hingga produk hukum lainnya yang semuanya diproses secara digital. Sehingga tidak ada lagi yang menggunakan tanda tangan serta cap basah.
Pejabat Pemprov Sulsel kini wajib menggunakan Digital Signature atau Tanda Tangan Elektronik (TTE), yang sudah disertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Kita semua, seluruh Pimpinan Perangkat Daerah, langsung menyesuaikan sesuai Perintah Prof Zudan,” beber Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni, Rabu (04/12) di Makassar.
Tidak hanya Kepala OPD, pejabat dibawahnya pun telah menggunakan TTE yang difasilitasi oleh Diskominfo Sulsel sebagai verifikator TTE dari BSSN.
“Apa yang terjadi, dulu jumlah pengguna akun TTE di Pemprov Sulsel itu hanya 332, langsung melonjak jauh hampir 1.000 persen yakni naik menjadi 3.021 akun TTE. Dimanapun kita berada, kita tetap bisa melakukan pelayanan dan memproses pekerjaan. Bahkan tidak jarang kami juga melakukannya pada hari libur,” ungkap Andi Bakti.
“Budaya kerja kita di Pemprov Sulsel sekarang sudah begitu. Kami telah bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” sambungnya.
Prof Zudan juga mendorong Pemkab dan Pemkot se Sulsel untuk segera mengikuti Pemprov Sulsel dalam budaya digitalisasi ini. “Alhamdulillah kabupaten kota juga merespon dengan baik, dengan banyaknya daerah menggunakan Srikandi,” ujar Andi Bakti.
Upaya yang dilakukan Prof Zudan ini tak lain untuk mempercepat layanan kepada masyarakat.
“Bagi Prof Zudan, untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan digitalisasi mutlak diperlukan,” kata Andi Bakti.
Bukan hanya jumlah TTE yang terus meningkat, jumlah akun pengguna Srikandi juga mengalami peningkatan dari 300-an akun naik menjadi 7.288 akun. Akun ini sudah masuk penandatangan elektronik, operator, dan admin pembuat user masing-masing OPD. Per November 2024, jumlah produksi surat 55.028 buah keluar dan 48.497 yang masuk. Total transaksi surat digital 103.515 surat.
“Mustahil kami mencapai itu, jika kami tidak bertransformasi ke Tata Kelola Pemerintahan Digital,” bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, Asrul Sani, mengatakan, kelebihan penggunaan surat elektronik tentu secara manfaat sangat menguntungkan ASN dan para pejabat. Karena mereka bisa menandatangani surat kapanpun dan dimanapun. Dampaknya tentu bagi masyarakat yang terlayani. Prosesnya semakin cepat dan mengurangi peluang korupsi dan pungli.
“Mereka yang dulunya harus menunggu berhari-hari untuk mendapatkan selembar Surat Keterangan atau Surat Izin, sekarang hanya dalam hitungan menit atau paling lama jam,” ujar Asrul Sani.
Bukan hanya sektor birokrasi dan perizinan lainnya, UPT sekolah SMA/SMK/SLB, para Kepala Sekolah sudah melakukan Persuratan Digital. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.
“Untuk surat keterangan misalnya lulusan SMA minta surat keterangan pernah bersekolah di sekolah tersebut, maka kepala sekolah cukup menggunakan TTE di Srikandi, selesai. Dimana saja, kapan saja kepala sekolah bisa tanda tangan,” tuturnya.