Beranda News Diduga Jual Solar Ilegal, Gudang BBM di Jeneponto Disegel Polisi

KabarMakassar.com — Polisi akhirnya menyegel gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
Penyegelan dilakukan karena lokasi ini diduga dijadikan sebagai sarang penampungan BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.
Kini, kasus tersebut sedang ditangani Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Sat-Reskrim Polres Jeneponto.
Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman mengatakan, penyegelan dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya lokasi penampungan BBM bersubsidi jenis solar di Saroppo, Kelurahan Tolo Selatan, Kecamatan Kelara.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan, namun sesampainya di lokasi, gudang tersebut ditemukan dalam kondisi tergembok.
“Saat penyidik turun ke TKP dimaksud, gudang dalam keadaan terkunci dan tergembok,” ucap IPDA Abd. Rahman, Sabtu (15/03).
Meski kondisi gudang tergembok, pihaknya tetap memasang garis polisi lantaran sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dilokasi.
“1 Buah Tandom terisi Solar, 5 Buah Tandom Kosong, 1Unit mesin pompa air dan beberapa selang,” terangnya.
Berdasarkan hasil temuan ini maka pihak kami akan segera memanggil pemilik gudang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.