Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, (Dok: Ist)KabarMakassar.com — Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hingga akhir 2025, nilai klaim Jamsostek yang disalurkan kepada pekerja di Makassar tercatat menembus Rp624 miliar, dengan cakupan perlindungan mencapai 53 persen dari total pekerja.
Capaian tersebut disampaikan dalam kegiatan peluncuran Sistem Keagenan Penggerak Jaminan Sosial (PERISAI) Makassar dan Atrium serta Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi Pekerja Rentan Kota Makassar Tahun 2026, yang digelar di Trans Studio Mall Makassar, Senin (12/01).
Pramudya menilai kebijakan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar bukan hanya memperluas perlindungan ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi tonggak penting menuju terwujudnya jaminan sosial semesta di tingkat daerah.
“Apa yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar adalah program luar biasa dan visioner. Klaim Jamsostek yang sudah mencapai Rp624 miliar menunjukkan manfaat nyata jaminan sosial bagi pekerja,” ujar Pramudya.
Menurutnya, program Makassar Berjasa melalui Program Berbagi Jaminan Sosial, termasuk penambahan Jaminan Hari Tua bagi pekerja rentan dan peluncuran sistem keagenan PERISAI, merupakan terobosan yang belum pernah dilakukan daerah lain di Indonesia.
“Ini adalah program pertama di Indonesia. Saya yakin apa yang dimulai dari Makassar ini akan menjadi inspirasi dan percontohan nasional,” katanya.
Pramudya juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Kota Makassar yang memilih ruang publik sebagai lokasi peluncuran program, sehingga jaminan sosial dapat lebih dekat dan mudah dipahami oleh masyarakat.
“Ini menjadi sarana edukasi bahwa jaminan sosial adalah program negara yang hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh warga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial bukan semata-mata program BPJS Ketenagakerjaan, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Jaminan sosial adalah wujud nyata negara hadir. Ini program negara, dan kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Pramudya.
Lebih lanjut, Pramudya menjelaskan bahwa pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial tidak bisa hanya mengandalkan APBD karena keterbatasan fiskal daerah. Oleh sebab itu, kehadiran agen PERISAI dinilai strategis untuk mendorong partisipasi masyarakat secara mandiri.
“Fiskal daerah tidak pernah tidak terbatas. Di sinilah peran agen PERISAI sangat penting untuk menjangkau kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi, melalui edukasi dan pendampingan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin terus mendorong kebijakan perlindungan sosial yang inklusif dan berkeadilan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan yang selama ini belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial.
Melalui perluasan JHT bagi pekerja rentan pada 2026, Makassar membuka akses setara terhadap perlindungan hari tua yang sebelumnya lebih banyak dinikmati pekerja sektor formal.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama. Dengan adanya JHT bagi pekerja rentan, mereka kini memiliki kesempatan menyiapkan masa depan yang lebih aman,” kata Pramudya.
Ia menambahkan, JHT bukan sekadar tabungan, melainkan instrumen perlindungan sosial yang juga memberikan akses investasi jangka panjang bagi pekerja informal yang selama ini terbatas aksesnya terhadap layanan keuangan formal.
Pramudya mengajak seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial.
“Hari ini kita memulai langkah besar dari Kota Makassar. Dengan kolaborasi, kita bisa menyiapkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
















































