Pelajar membentangkan spanduk tolak radikalisme (dok. Ist)KabarMakassa.com — Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan memperketat langkah pencegahan potensi paparan radikalisme di lingkungan SMA dan SMK. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota serta aparat kepolisian.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan sejumlah instansi terkait setelah menerima informasi mengenai potensi kerawanan di kalangan pelajar. Ia menegaskan bahwa pencegahan harus dilakukan lebih dini agar sekolah dapat menjadi ruang aman bagi peserta didik.
“Memang kami kemarin sempat sudah koordinasi dengan Bintelkam ya, kalau tidak salah kemarin kami didatangi dari Polri beberapa hari lalu. Itu kami memang sempat diskusikan terkait dengan potensi-potensi semua anak-anak sekolah kita yang mungkin mudah direkrut sama ini ya,” katanya, Senin (08/12).
Menurut Iqbal, Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Polri serta organisasi pemerhati perlindungan anak dalam kegiatan sosialisasi di sekolah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan negatif yang mengarah pada radikalisme.
“Kami akan kerja sama dengan teman-teman dari Polri, teman-teman dari mungkin ada organisasi yang terkait dengan pelindungan anak atau segala hal yang mungkin terlibat di dalam hal-hal itu. Kita akan melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi di sekolah bagaimana mengingatkan semua anak-anak kita untuk bisa tidak terpapar nanti di persoalan-persoalan itu,” ucap Iqbal.
Iqbal menjelaskan bahwa sekolah-sekolah sebenarnya telah memiliki tim pengendalian kekerasan anak. Namun, mekanisme tersebut akan dioptimalkan agar mampu mendeteksi lebih cepat potensi kerawanan yang muncul di lingkungan pendidikan.
“Tentu juga kami di sekolah sebenarnya sudah ada sih kita punya istilah tim pengendalian-pengendalian terkait dengan kekerasan anak di sekolah itu sudah terbentuk dan ini yang kami akan optimalkan semuanya di sekolah. Kita optimalkan, kita susun nanti SOP-nya, bagaimana model-model pengaduannya nanti,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya alur pelaporan yang jelas dari sekolah ke Dinas Pendidikan. Dengan pelaporan dini, langkah mitigasi dapat segera dilakukan sebelum potensi radikalisme berkembang dan membahayakan peserta didik.
“Artinya kita memang butuh hal-hal ini karena kalau bukan sekolah yang menyampaikan pelaporan-pelaporannya tentu kita tidak tahu kan di Dinas Pendidikan,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, seluruh sekolah di Sulsel diwajibkan mengaktifkan kembali sistem pelaporan internalnya. Dinas Pendidikan berharap mekanisme ini dapat menjadi pagar awal untuk mencegah penyebaran paham radikal di kalangan pelajar.
“Makanya kita aktifkan ini. Ini dalam rangka bagaimana sebenarnya semua hal-hal yang terjadi di sekolah itu sedini mungkin itu ada penyampaian di Dinas Pendidikan supaya ada langkah-langkah antisipasi secepatnya bisa dilakukan nanti untuk mencegah anak-anak kita ini terpapar nanti,” jelas Iqbal.
Iqbal menambahkan bahwa kemungkinan adanya kasus atau laporan yang muncul dari sekolah tidak dapat dikesampingkan. Karena itu, mitigasi akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah.
“Bisa saja mungkin ada laporan laporan yang terjadi. Itu yang akan kita nanti memitigasi di semua sekolah kita di Sulsel,” pungkasnya.


















































