DP3A Terapkan Layanan Cepat dan Preventif Tekan Kekerasan Anak di Makassar

21 hours ago 4
DP3A Terapkan Layanan Cepat dan Preventif Tekan Kekerasan Anak di MakassarKepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak di tengah meningkatnya kasus kekerasan.

Data terbaru menunjukkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, UPT P3A telah menerima 169 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana 53 persen di antaranya merupakan kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual.

“Tentu saja ini sangat memprihatinkan, apalagi setiap tahun kasus terus meningkat,” ungkap drg Ita, Senin (27/10).

Dokter Ita memaparkan, modus kekerasan seksual terhadap anak sangat beragam. Kasusnya meliputi tindakan dari orang tua, kakak terhadap adik kandung, hingga kakek terhadap cucu sendiri.

“Sekitar tiga hari lalu ada laporan seorang kakek mencabuli cucunya. Ibunya datang ke kantor sambil menangis melaporkan kasus itu,” bebernya.

Selain kekerasan fisik dan seksual, DP3A juga mencatat adanya fenomena LGBT yang marak di kalangan anak-anak, termasuk perilaku lesbian pada anak SMP. Menurut dokter Ita, semua kasus tersebut telah ditindaklanjuti secara serius.

DP3A memberikan pendampingan mulai dari asesmen psikologis, perlindungan sementara, hingga pemulihan sosial dan bantuan hukum. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan korban mendapat penanganan menyeluruh dan berkesinambungan.

Tidak hanya langkah responsif, DP3A juga menekankan strategi preventif. Dokter Ita menjelaskan, edukasi perlindungan anak kini digelar di 15 kecamatan, disertai sosialisasi Rencana Perlindungan dan Respons Anak (RPRA) di tingkat kelurahan. Sekolah ramah anak dan program parenting juga dijalankan, ditambah pelatihan keamanan bagi pengelola fasilitas publik.

“Kolaborasi juga dilakukan dengan akademisi, sekolah, tokoh agama, dan lembaga sosial untuk memperkuat lingkungan yang aman bagi anak,” kata dokter Ita.

Dalam aspek layanan cepat, DP3A membuka UPTD PPA 24 jam, memfasilitasi pelaporan online melalui aplikasi Lontara Plus dan Call Center Darurat 112. Layanan ini mencakup pendampingan psikologis dan hukum, serta rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi anak korban kekerasan.

Dokter Ita menekankan, langkah-langkah ini merupakan bagian dari upaya mencegah kekerasan dari rumah dan lingkungan sekitar, sekaligus membangun kesadaran masyarakat bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi.

“Kami berharap, kombinasi antara edukasi preventif dan layanan responsif ini dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan bagi setiap anak di Kota Makassar,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news