DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025

1 day ago 5
DPPPA Makassar Tangani 1.222 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar mencatat sebanyak 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut menunjukkan kenaikan 14 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 520 kasus.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, mengatakan data tersebut merupakan catatan akhir tahun yang dirilis setelah melalui proses pengumpulan, verifikasi, validasi, dan pelaporan kepada pimpinan.

“Data ini adalah hasil akhir penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak sepanjang 2025,” ujarnya, di kantor DPPPA Balaikota Makassar lantai 4, Senin (05/01).

Pada 2025, DPPPA menggunakan tiga sumber data, yakni UPTD-PPA Kota Makassar, Puspaga Kota Makassar untuk layanan konseling, serta Shelter Warga yang tersebar di kelurahan.

“Sepanjang tahun lalu, tercatat 100 shelter warga telah terbentuk, meski masih terdapat sekitar 50 kelurahan yang belum memiliki shelter,” sambungnya

Penanganan kasus tetap dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan maupun dirujuk ke UPTD-PPA untuk kasus berat.

Dari total 1.222 kasus, korban anak mencapai 762 kasus atau 62 persen, sedangkan korban dewasa sebanyak 460 kasus atau 38 persen.

“Jumlah dan komposisi kasus pada tahun 2025 tercatat 1.222 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 520 kasus dengan satu sumber data,” jelasnya.

Berdasarkan sumber data, UPTD-PPA mencatat 690 kasus, Puspaga 45 kasus, dan Shelter Warga 487 kasus. Dilihat dari jenis kelamin, korban perempuan masih mendominasi dengan 841 orang atau 69 persen, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat 381 kasus atau 31 persen.

Jenis kasus yang paling banyak ditangani adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 516 kasus, disusul kekerasan terhadap perempuan 247 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 199 kasus, serta anak berhadapan dengan hukum 167 kasus. Kasus lain meliputi rekomendasi nikah, hak asuh anak, anak memerlukan perlindungan khusus, korban napza, hingga disabilitas.

Berdasarkan bentuk kekerasan, kekerasan seksual tercatat paling tinggi dengan 260 kasus, diikuti kekerasan fisik 230 kasus, kekerasan psikis 75 kasus, dan penelantaran 41 kasus.

Khusus data UPTD-PPA, jumlah kasus meningkat dari 520 kasus pada 2024 menjadi 690 kasus pada 2025, dengan kenaikan di hampir seluruh kategori antara 8 hingga 47 persen.

Berdasarkan usia, korban terbanyak berada pada rentang 12–18 tahun dengan 362 kasus. Usia dewasa 19–29 tahun tercatat 91 kasus, sedangkan usia 30–64 tahun sebanyak 66 kasus, seluruhnya perempuan.

DPPPA Makassar menilai peningkatan angka kasus juga dipengaruhi oleh meningkatnya keberanian korban untuk melapor, seiring penguatan regulasi, perluasan layanan, penambahan shelter warga, serta kampanye antikekerasan yang melibatkan pemerintah dan mitra lintas sektor.

“Angka tersebut menandakan bahwa saat ini sudah banyak yang mau Spek up, dan ini akan menjadi intervensi DPPPA kota Makassar untuk melindungi korban dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi angka yang ada,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news