Gedung DPR RI (Dok: Kabar Makassar).KabarMakassar.com — Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing yang diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia mendapat dukungan dari parlemen.
Namun, sejumlah catatan turut disampaikan agar kebijakan tersebut dijalankan secara terencana, relevan, dan tetap berakar pada identitas nasional.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan ini merupakan langkah maju pemerintah dalam memperkaya kompetensi global generasi muda. Ia menyebut, kemampuan berbahasa asing adalah kunci daya saing di era kerja sama lintas negara.
“Kami tentu menyambut baik setiap upaya pemerintah dalam memperkaya kompetensi bahasa asing peserta didik Indonesia,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (24/10).
Meski demikian, Lalu Hadrian menekankan bahwa pengajaran Bahasa Portugis harus memiliki landasan yang kuat, bukan hanya karena faktor diplomatik, tetapi juga manfaat nyata bagi masa depan peserta didik.
“Pemerintah perlu memastikan dasar manfaat strategis dan relevansi Bahasa Portugis terhadap kebutuhan masa depan siswa,” tegasnya.
Ia juga meminta Kementerian Pendidikan melakukan kajian mendalam, termasuk potensi kerja sama dengan negara-negara berbahasa Portugis seperti Brasil, Portugal, dan Timor Leste, serta dampaknya terhadap kurikulum nasional yang sudah padat.
“Kami berharap langkah ini dirancang dengan matang agar tidak membebani sistem pembelajaran yang ada,” katanya.
Menurutnya, penguasaan bahasa asing memang penting, namun tidak boleh menggeser posisi bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai jati diri bangsa.
“Prinsipnya, kami mendukung kebijakan pendidikan yang memperkuat daya saing global pelajar Indonesia, selama tetap menjaga prioritas bahasa Indonesia serta bahasa daerah sebagai identitas bangsa,” ujarnya.
Politisi PKB asal NTB itu menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap dua kementerian teknis, yakni Menteri Pendidikan Tinggi dan Saintek Brian Yuliarto serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, segera menindaklanjuti arahan Presiden.
“Kedua menteri harus segera menerjemahkan keputusan Presiden agar bisa diimplementasikan di sekolah-sekolah,” pungkasnya.
Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Dr. H. Abdul Fikri Faqih, menyebut kebijakan ini sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
“Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pembelajaran bahasa asing diperbolehkan sesuai keperluannya,” jelas Fikri.
Ia menilai kebijakan ini sejalan dengan semboyan nasional Trigatra Bangun Bahasa, Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.
“Bahasa Portugis masuk dalam kategori bahasa asing yang penting dikuasai, apalagi dengan makin intensifnya hubungan Indonesia–Brasil,” ujarnya.
Fikri menjelaskan, kebutuhan mempelajari bahasa asing sering kali ditentukan oleh arah kerja sama internasional.
“Ketika kita menjalin kerja sama dengan Amerika Serikat dan Eropa, kita belajar bahasa mereka. Hal yang sama berlaku ketika kita memperkuat hubungan dengan Brasil dan negara-negara berbahasa Portugis,” katanya.
Ia juga mencontohkan banyak universitas di Jepang dan negara-negara eks-Soviet seperti Uzbekistan yang kini membuka program studi Bahasa Indonesia karena eratnya hubungan bilateral.
“Bahasa itu diplomasi lunak yang efektif. Saat negara lain belajar Bahasa Indonesia, sudah selayaknya kita pun membuka diri mempelajari bahasa mitra strategis kita,” tambahnya.
Fikri menegaskan, rencana Indonesia untuk bergabung dengan BRICS kelompok ekonomi yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan menambah urgensi kebijakan ini.
“Dengan menjadi bagian dari BRICS, Indonesia perlu menyiapkan SDM yang memahami bahasa dan budaya mitra-mitra utamanya. Bahasa Portugis menjadi langkah logis dalam arah itu,” tuturnya.
Instruksi pengajaran Bahasa Portugis sendiri diumumkan Presiden Prabowo usai pertemuan bilateral dengan Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva di Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/10).
Prabowo menilai, langkah ini menjadi simbol kemitraan strategis Indonesia–Brasil yang terus menguat di kawasan selatan dunia.


















































