DPR Ingatkan Kementrian Haji dan Umrah Tak Hanya Sekadar Ganti Baju

2 weeks ago 11
DPR Ingatkan Kementrian Haji dan Umrah Tak Hanya Sekadar Ganti BajuAnggota Komisi VIII DPR RI, Ashari Tambunan (Kiri), dan Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim (Kanan), (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Disahkannya Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU Haji) menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Namun, langkah besar ini juga dibarengi catatan kritis dari parlemen, kementerian baru yang lahir dari perubahan Badan Pengelola Haji (BP Haji) itu jangan sampai hanya menjadi simbol tanpa perbaikan nyata.

Kepala Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi VIII DPR RI, Wahidin Halim, menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah harus membawa perubahan sistemik, bukan sekadar pergantian nama.

“Kementerian Haji dan Umrah bukan hanya dituntut lebih baik, tapi harus mampu membentuk regulasi dan sistem haji yang sederhana, simple, sehingga benar-benar memudahkan rakyat,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/08).

Menurut mantan Gubernur Banten itu, sumber daya manusia yang mengisi kementerian baru menjadi faktor penentu. Ia mengingatkan agar kementerian ini tidak terjebak pada praktik lama yang penuh masalah.

“SDM-nya harus berkualitas, punya integritas, akuntabilitas. Jangan hanya memindahkan tikus dari gudang lama. Kalau kementerian ini diisi orang-orang yang sama, yang tidak amanah, masalah klasik akan terus terulang setiap tahun,” tegas Wahidin.

Ia juga menyoroti bahwa reformasi kelembagaan harus dibarengi dengan kemampuan membaca tren dan memitigasi persoalan yang berulang.

“Selain regulasi yang sederhana, kualitas manusia di dalamnya juga harus bersih dan amanah,” pungkasnya.

Nada kritis juga datang dari Anggota Komisi VIII DPR RI, Ashari Tambunan. Legislator PKB itu menyambut baik lahirnya kementerian baru, namun menekankan bahwa perbaikan harus menyentuh akar masalah yang setiap tahun menghantui jamaah haji Indonesia.

“Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan babak baru dalam pengelolaan ibadah haji. Dengan berubahnya BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, kita harapkan akan ada perbaikan signifikan dalam tata kelola, transparansi, dan pelayanan,” ujar Ashari.

Mantan Bupati Deli Serdang itu mengingatkan bahwa persoalan akomodasi, keterlambatan transportasi, pembimbingan manasik yang tidak merata, hingga antrean panjang haji reguler selama puluhan tahun tidak boleh lagi menjadi “langganan” masalah.

“Perubahan kelembagaan ini bukan simbolis, tapi harus wujud nyata reformasi sistemik,” tegas Ashari.

Ia mendorong kementerian baru agar membangun sistem berbasis data, memperkuat profesionalisme, serta berani melakukan evaluasi menyeluruh.

“Perubahan ini harus dibarengi dengan integritas pejabat, pengawasan yang kuat, dan inovasi pelayanan. Jangan lagi ada keterlambatan katering, hotel tak layak, atau kekurangan pembimbing manasik,” ujarnya.

Ashari menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal implementasi UU Haji agar tidak menyimpang dari tujuan awal.

“Ini amanah besar. Jamaah haji adalah tamu Allah. Negara wajib memastikan mereka mendapat pelayanan terbaik. Kementerian ini harus melayani, bukan mencari keuntungan,” tandasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news