
KabarMakassar com — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespon tuntutan 17+8 rakyat yang disuarakan pascademonstrasi besar akhir Agustus lalu.
Respon ini diwujudkan dalam enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, membacakan keputusan tersebut di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (05/09/2025) malam.
“Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, Jumat (5/9/2025).
Enam keputusan DPR tersebut antara lain:
1. Menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.
2. Melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR mulai 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
3. Memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi, meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
4. Tidak membayarkan hak keuangan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya.
5. Menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR oleh partai politik melalui Mahkamah Partai dengan koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR.
6. Memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan DPR.
“Ditandatangani oleh pimpinan DPR, Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saad Mustofa, dan Pak Cucun Ahmad Samsu Rizal. Itu yang pertama,” kata Dasco.
Selain itu, DPR juga akan melampirkan rincian evaluasi komponen tunjangan dan fasilitas yang telah dipangkas, yang nantinya akan dibagikan kepada awak media sebagai bentuk transparansi.
Adapun isi tuntutan 17+8 rakyat secara lengkap adalah sebagai berikut:
17 Tuntutan Jangka Pendek (Deadline: 5 September 2025)
1. Bentuk Tim Investigasi Independen untuk kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan semua korban kekerasan atau pelanggaran HAM oleh aparat selama demonstrasi 28–30 Agustus, dengan mandat jelas dan transparan.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan laporkan secara berkala.
8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk memeriksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, tenaga kesehatan, buruh, mitra ojol).
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang (Deadline: 31 Agustus 2026)
1. Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran.
2. Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
3. Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan tegakkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan perkuat UU Tipikor.
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis.
6. TNI kembali ke barak, tanpa pengecualian.
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.