
KabarMakassar.com — Komisi B DPRD Kota Makassar menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), para legislator menekankan pentingnya pengawasan ketat pada sektor-sektor pajak yang dinilai masih menyimpan potensi besar.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin target PAD hanya sekadar tercapai di atas kertas. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab memastikan bahwa setiap potensi pendapatan benar-benar digarap maksimal, termasuk dari sektor-sektor yang kerap luput dari perhatian.
“Target PAD bukan sekadar angka yang harus dikejar, tapi komitmen bersama. Kami ingin memastikan realisasi berjalan sesuai rencana, bahkan bila perlu melampaui target. Hotel mulai kembali bergairah, ini harus jadi sinyal positif. Tapi peluang terbesar justru ada di sektor lain yang pertumbuhannya sangat pesat,” ujar Ismail, Kamis (21/08).
Ismail menyoroti maraknya alih fungsi rumah penduduk menjadi warung kopi, kafe, hingga rumah makan. Ia menilai tren ini harus diikuti dengan kepatuhan pajak yang jelas, sebab tanpa regulasi yang tegas, potensi penerimaan bisa hilang begitu saja.
“Sekarang banyak tempat usaha tumbuh di Makassar, tapi jangan sampai berkembang di atas kelalaian pajak. Semua itu harus tertib pajak,” tegasnya.
Selain sektor kuliner, Komisi B juga menyoroti reklame yang sudah tidak lagi digunakan tetapi masih berdiri di sejumlah titik kota. Kondisi itu dianggap sebagai bentuk pemborosan ruang yang seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan daerah.
“Masih ada reklame yang tidak produktif dan belum memberi kontribusi. Ini harus segera ditertibkan, jangan sampai PAD bocor karena pembiaran,” tambah Ismail.
Merespon hal itu, Plt Kepala Bapenda Makassar, Andi Asminullah, mengakui bahwa arahan DPRD menjadi dorongan penting bagi pihaknya untuk memperkuat sistem pengawasan. Ia menegaskan, rekomendasi Komisi B terkait penertiban reklame dan pengawasan pajak sektor kuliner akan menjadi prioritas.
“Komisi B punya fungsi pengawasan sekaligus dorongan untuk kami memperkuat penataan. Sinergi ini yang membuat pengelolaan PAD bisa lebih solid,” ujarnya.
Andi mengungkapkan, capaian pendapatan daerah dalam dua bulan terakhir memang menunjukkan tren positif. Pajak daerah saat ini sudah mencapai Rp940 miliar, sementara total PAD menembus Rp1,140 triliun. Meski demikian, ia menekankan angka tersebut belum boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.
“Angka ini progres yang baik, tapi tetap perlu dijaga dengan pengawasan yang lebih ketat. Kalau tidak, tren ini bisa saja melambat,” jelasnya.