DPRD Sulsel Semprot Pemprov: Jalanan Luwu–Toraja Diabaikan dalam Anggaran!

1 month ago 19
 Jalanan Luwu–Toraja Diabaikan dalam Anggaran!Rapat Kerja Komisi D DPRD Sulsel, (Dok: Kabar Makassar).

KabarMakassar.com – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan melayangkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sulsel dalam pengalokasian anggaran pembangunan infrastruktur jalan.

Hal tersebut mencuat dalam Rapat Kerja Pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA. 2025 dan Rancangan KUA-PPAS TA. 2026, Ruang Rapat Komisi D Ged. Tower Lt. 6, Kamis (07/08).

Dalam rapat bersama Dinas Bina Marga itu, dua legislator, Esra Lamban dan Rusli Sunal, menyoroti ketidakadilan anggaran yang tidak menyentuh ruas jalan provinsi di wilayah Luwu Raya, Toraja, dan Toraja Utara dalam rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025 hingga 2027.

Esra Lamban menyebut bahwa dari informasi yang beredar, Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran sekitar Rp2 triliun untuk menyelesaikan proyek-proyek jalan provinsi selama tiga tahun ke depan.

Namun, dari distribusi yang ada, tidak satu pun ruas di Luwu Raya dan Toraja yang terakomodasi, padahal wilayah tersebut memiliki lebih dari delapan ruas jalan provinsi yang kondisinya sangat memprihatinkan.

“Ini sangat luar biasa dan tidak rasional. Semua kabupaten merasakan pembangunan, kecuali Luwu Raya dan Toraja. Ini menunjukkan kebijakan yang sangat diskriminatif. Saya minta klarifikasi dari Ibu Kadis, apa sebenarnya pertimbangan sehingga tidak menganggarkan satu pun jalan provinsi di wilayah kami?” tegas Esra.

Ia menambahkan, jalan-jalan provinsi di Luwu Raya dan Toraja bukan hanya penting untuk satu kabupaten, tapi menjadi akses vital yang menghubungkan tiga wilayah administratif diantaranya, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Toraja.

Esra menyebut kondisi jalan tersebut bahkan tidak layak dilalui sepeda motor, apalagi kendaraan roda empat.

“Bayangkan, ini status jalan provinsi, tapi roda dua saja tidak layak lewat. Sementara wilayah ini terus diabaikan,” lanjutnya.

Apalagi ruas jalan telah ditetapkan sebagai jalan provinsi melalui SK Gubernur, maka menjadi tanggung jawab penuh pemerintah provinsi untuk membangunnya.

Di sisi lain, kabupaten/kota tidak lagi memiliki kewenangan untuk menganggarkan pembangunan pada ruas yang telah berstatus provinsi.

“Kalau sudah di-SK-kan sebagai jalan provinsi, maka kabupaten tidak boleh lagi ikut menganggarkan. Tapi kalau provinsi juga tidak bangun, siapa yang bertanggung jawab?” pungkas Esra.

Sementara itu, legislator Komisi D Rusli Sunal, jug menyatakan kekecewaannya terhadap tidak masuknya proyek jalan Luwu Raya dan Toraja dalam lima paket pembangunan yang dibahas di komisi.

Menurutnya, sejak periode sebelumnya, pembangunan selalu tersendat karena persoalan lahan. Namun kini, setelah lahan dikabarkan sudah siap, justru tidak ada tindak lanjut penganggaran dari Pemprov.

“Informasi dari Dinas menyebutkan lahan akan selesai tahun ini. Jadi apa alasan tidak dimasukkan dalam prioritas? Saya kecewa, karena sejak awal saya berada di Komisi D untuk mengawal pembangunan di Tanah Luwu. Tapi sekarang tidak ada satu pun yang disentuh,” ungkap Rusli.

Ia mempertanyakan pula mekanisme penunjukan pelaksana proyek dan skema kerja sama dengan pihak ketiga, seperti PT pelaksana di proyek jalan poros Malino dan Sorowako. Menurutnya, publik perlu tahu siapa yang akan mengeksekusi proyek dan dengan pola kerja seperti apa.

“Kami butuh kejelasan. Apakah nanti akan dikerjakan oleh Dinas sendiri atau oleh pihak swasta? Jangan sampai seperti dulu, kami hanya diberi informasi setengah-setengah,” kata Rusli.

Lebih lanjut, ia meminta penjelasan menyeluruh terkait dua ruas jalan provinsi penting yang menghubungkan Kota Palopo ke Kabupaten Luwu dan Toraja, yang selama ini tak tersentuh pembangunan.

“Dulu sudah dibahas lima paket, tapi semuanya melewati Luwu dan Toraja. Dari 13 kabupaten/kota yang ada, masa kami tidak dapat sama sekali? Ini harus jadi perhatian,” tegasnya.

Baik Esra maupun Rusli berharap agar aspirasi ini menjadi perhatian serius Pemprov Sulsel. Mereka mendesak Dinas Bina Marga untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana kerja tiga tahun ke depan dan memasukkan wilayah Luwu Raya, Toraja, dan Toraja Utara sebagai bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur.

“Ini kebutuhan bersama, bukan hanya satu daerah. Kalau ruas ini diperbaiki, dampaknya dirasakan oleh tiga wilayah. Kami hanya ingin ada keadilan dalam pembangunan,” tutup Rusli.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news