Rapat paripurna penetapan Rencana Kerja 2026 DPRD Sulsel (Dok : Ist).KabarMakassar.com — DPRD Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (30/09).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, dan dihadiri Asisten I Pemprov Sulsel serta 35 anggota dewan dari total 81 anggota.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah kerja DPRD berjalan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Penetapan Renja tersebut diawali dengan rapat pimpinan DPRD Sulsel pada pukul 10.00 WITA. Forum itu digelar untuk mematangkan persiapan paripurna sekaligus menyatukan pandangan para pimpinan dewan.
“Rapat pimpinan menjadi forum strategis untuk menyatukan pandangan seluruh unsur pimpinan DPRD sebelum masuk pada tahap paripurna,” tulis DPRD Sulsel melalui akun Instagram resminya.
Dalam keterangan yang sama, DPRD menegaskan bahwa rapat pimpinan memiliki peran sentral untuk memastikan setiap agenda yang masuk dalam Renja benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Dengan demikian, keputusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga strategis bagi penyusunan kebijakan publik.
Paripurna penetapan Renja kemudian digelar siang hari. Agenda ini menghasilkan keputusan yang akan menjadi pedoman bagi DPRD Sulsel dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sepanjang tahun 2026.
“Penetapan Renja DPRD merupakan langkah penting dalam memastikan arah kerja lembaga perwakilan rakyat di tahun mendatang berjalan terstruktur, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tulis DPRD Sulsel dalam unggahan lainnya.
Dokumen Renja 2026 sendiri mencakup prioritas kegiatan DPRD, termasuk pembahasan regulasi baru, pengawasan atas jalannya pemerintahan, hingga pembahasan anggaran yang lebih terarah.
DPRD menekankan pentingnya dokumen ini sebagai acuan untuk memperkuat tata kelola lembaga legislatif agar lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, DPRD Sulsel menjelaskan bahwa Renja juga berfungsi sebagai instrumen integrasi antara agenda dewan dengan kebijakan pembangunan daerah.
Dengan adanya dokumen ini, program DPRD diharapkan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mendukung visi pembangunan yang telah dirancang pemerintah provinsi.
Bagi masyarakat, penetapan Renja memiliki dampak langsung terhadap penyusunan kebijakan publik. Keputusan yang dihasilkan dari Renja 2026 disebut DPRD sebagai dasar untuk memperkuat pelayanan kepada rakyat, menjaga kesinambungan pembangunan, dan menghadirkan solusi bagi berbagai tantangan di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun ekonomi.
“Setiap keputusan yang lahir dari Renja 2026 diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada rakyat, menjaga kesinambungan pembangunan, serta menghadirkan solusi bagi tantangan di berbagai sektor kehidupan,” jelas DPRD Sulsel.


















































