Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto ditemui di Kantor Kejari Sleman pada Kamis (12/12/2024). ist - Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman terus bergulir. Terbaru Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memeriksa satu saksi yaitu Raudi Akmal.
"Hari ini tadi [pemeriksaan] kepada saudara Raudi, sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi semua," kata Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, di Kantor Kejari Sleman, Kamis (12/12/2024).
Menurut Bambang dalam pemeriksaan ini, Raudi Akmal ditanya sebanyak 30 pertanyaan. "Terkait dengan dana hibah pariwisata yang sudah tahap penyidikan dan memang sudah berjalan, tinggal kami ini melakukan pendalaman-pendalaman untuk nanti dilakukan penetapan tersangka," tegasnya.
Sehari sebelumnya Kejari Sleman juga memanggil mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo sebagai saksi dalam dugaan kasus yang sama. Kejari menyebut Sri Purnomo ditanya sebanyak 25 pertanyaan.
Bambang menyebut pemanggilan Raudi sebagai saksi tidak ada kaitannya dengan jabatan dia sebagai anggota DPR.
BACA JUGA: Empat Peserta Tidak Lolos Seleksi Calon PPPK Gunungkidul, Ini Penyebabnya
"Jadi memang beliau diperiksa sebagai saksi, saksi itu berarti yang mengetahui ya, mengetahui dalam hal ini kita meminta keterangannya kapasitasnya selaku pribadi saudara Raudi sendiri. Terlepas dari jabatan beliau selaku anggota DPRD. Jadi sebagai pribadi saudara Raudi sendiri," tegasnya.
Setelah pemanggilan Raudi, Kejari akan melanjutkan proses lanjutan dengan menggali keterangan dari saksi-saksi yang lain.
Bambang mencatat sebanyak 240 orang telah dipanggil Kejari Sleman sebagai saksi dalam dugaan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata. Tak menutup kemungkinan Kejari akan memanggil saksi-saksi yang lain.
"Pasti ada [pemanggilan], kami masih terus ini berlanjut prosesnya, masih berjalan dan pasti nanti kalau sudah akan dilakukan penetapan tersangka pasti kami akan merilis secara resmi ya, yang jelas sekarang ini masih kita dalami kita periksa untuk menyakinkan para penyidik nanti dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," terangnya.
Mengenai target penyelesaian kasus ini, Bambang mengatakan jika secara umum, setiap penanganan perkara bersifat kasuistis. "Jadi kami tidak ada sifatnya target hanya terus berjalan, terus berjalan dan terus kami melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan yang ada."
"Prinsipnya kami dalam hal ini proses penanganan perkara khususnya dana hibah ini pasti akan kita terus berlanjut dan kami transparan. Siapa pun kami undang, kami panggil kami periksa, karena ini sudah penyidikan maka sebagai saksi, kita dalam hal ini akan terus melakukan pemanggilan-pemanggilan," katanya.
Kuasa Hukum Raudi Akmal dan Sri Purnomo, Soepriyadi ditemui di Kejari Sleman menjelaskan pemanggilan kliennya ke Kejari Sleman pada hari ini untuk memenuhi klarifikasi. "Dari jam sembilan pagi memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan," jelasnya.
Soepriyadi menerangkan dalam klarifikasi ini kliennya banyak ditanyai soal posisinya sebagai anggota DPRD mendapat informasi dana hibah. Dalam kesempatan ini, kliennya menjelaskan yang diketahuinya. Sementara pemanggilan Sri Purnomo sehari sebelumnya dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Sleman.
"Sejauh ini berdasarkan hasil diskusi-diskusi kami dengan beliau [Raudi] ya kami enggak melihat sih korelasinya keterlibatan beliau sejauh apa, karena memang apa pun yang dilakukan beliau itu sampai sejauh ini ya tetap sebagai anggota DPR, menyerap aspirasi masyarakat, mungkin beliau coba menyambungkan kepada eksekutif, itu kan hal yang biasa," jelasnya.
Soepriyadi menegaskan bila ke depannya kliennya akan tetap kooperatif memenuhi undangan klarifikasi dari Kejari sebagai masyarakat yang taat hukum.
"Ya pada intinya kan kami tetap akan kooperatif, ketika ada undangan klarifikasi [terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata] dari pihak kejaksaan sebagai masyarakat hukum yang patuh terhadap hukum taat hukum pasti akan menghadiri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News