
KabarMakassar.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng memeriksa sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kasus dugaan penyimpangan pengadaan alat mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Soppeng tahun 2022-2023.
Proses penyelidikan kasus tersebut, melibatkan kelompok tani, pihak rekanan, hingga Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali fakta terkait mekanisme pengadaan yang berlangsung dalam dua tahap di dua tahun anggaran berbeda.
Kasi Intel Kejari Soppeng, Nazamuddin, menegaskan pihaknya masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi kasus yang ditangani.
“Yang jelasnya kami itu sudah memeriksa beberapa pihak, termasuk kelompok tani, kemudian rekanan, termasuk Dinas Pertanian Kabupaten Sopeng yang akan dimintai keterangan,” ujar Nazamuddin, Jumat (22/08) malam.
Meski sejumlah pihak sudah diperiksa, Kejari belum mau mengungkap lebih jauh substansi hasil pemeriksaan tersebut. Menurut Nazamuddin, hal itu masih menjadi ranah internal tim penyelidik.
“Kalau hasil pemeriksaan tentunya sudah substansi kami tidak bisa sampaikan, tapi seperti yang sudah beredar di media, prinsipnya memang ada pengadaan di tahun 2022-2023, itu sebanyak dua tahap dan di dua kali pengadaan tersebut rekanannya atau penyedianya sama, perusahaan yang sama,” jelasnya.
Isu soal adanya potensi kerugian negara juga belum bisa dipastikan. Kejari menegaskan penyelidikan masih fokus pada pengumpulan keterangan dan fakta-fakta pendukung dari para saksi dan pihak terkait.
“Kalau soal kerugian negara kami belum sampai ke sana, kami masih proses penyelidikan untuk menentukan apakah ada kerugian negara. Tentunya nanti setelah penyelidikan dan ada pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap kerugian negara. Sampai saat ini kami belum ke sana, kami masih fokus meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Selanjutnya, agenda pemeriksaan akan menjadwalkan pemanggilan pejabat dari Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi keterangan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
“Kalau saya lihat agenda pemeriksaannya, agendanya untuk minggu depan itu yang dipanggil itu adalah pihak dari Dinas Pertanian Provinsi Susel,” kata Nazamuddin.
Tidak menutup kemungkinan, pihak Kejari juga akan memanggil pejabat lain yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk Bupati Soppeng Suwardi Haseng, yang pada periode pengadaan masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulsel.
“Terkait beliau, sampai saat ini tim belum menentukan kapan, tapi tentunya tim penyelidik pasti akan memanggil, akan minta keterangan terhadap pihak-pihak terkait,” pungkasnya.