Newswire Senin, 31 Agustus 2026 22:07 WIB
Harianjogjacom, JAKARTA — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengajukan anggaran sebesar Rp4,019 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan satuan kerja kementerian sekaligus menjalankan sejumlah program prioritas pada 2027.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mengatakan anggaran tersebut sebagian besar bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat sehingga penggunaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Pendanaan ini tentu mayoritas berasal dari pajak rakyat yang memang kita harus benar-benar transparan dan akuntabel," kata Erick dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin.
Erick menjelaskan total pagu anggaran yang diajukan mencapai Rp4.019.355.967.000. Anggaran tersebut dialokasikan untuk sejumlah satuan kerja di lingkungan Kemenpora.
Rinciannya, anggaran untuk Kesekretariatan sebesar Rp400 miliar. Kemudian, Deputi Bidang Pelayanan Kepemudaan memperoleh Rp130 miliar dan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp102 miliar.
Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga mendapat alokasi Rp801.680.508.000. Adapun Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga memperoleh Rp80 miliar.
Selain itu, terdapat anggaran untuk Lembaga Pengelola Usaha Keolahragaan dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp36,3 miliar.
Kemenpora juga mengalokasikan sekitar Rp2,4 triliun untuk menjalankan berbagai program prioritas pada 2027.
Anggaran Masih Dibahas Banggar DPR
Erick menyampaikan pengajuan anggaran tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Komisi X DPR RI. Meski demikian, pembahasan dan kesepakatan lebih lanjut masih harus dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Kemenpora, kata Erick, berkomitmen menjaga amanah dalam penggunaan anggaran negara. Pengelolaan dana tersebut tidak hanya ditujukan agar dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Tentu tidak hanya terkait akuntabilitas pemanfaatan dana tetapi juga dampak yang dirasakan masyarakat," kata Erick.
Erick menambahkan Kemenpora sebelumnya telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan anggaran.
Karena itu, Kemenpora berupaya mempertahankan predikat tersebut dengan memastikan anggaran dikelola secara transparan dan tepat sasaran. Pemerintah berharap penggunaan anggaran Kemenpora pada 2027 tidak hanya memenuhi kebutuhan internal kementerian, tetapi juga menghasilkan dampak yang dapat dirasakan masyarakat melalui program kepemudaan dan olahraga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

2 hours ago
2

















































