Kelok 23 Selesai, Investor JJLS Gunungkidul Diminta Tak Langgar Aturan

3 hours ago 2

Kelok 23 Selesai, Investor JJLS Gunungkidul Diminta Tak Langgar Aturan

Kondisi akses Kelok 23 penghubung JJLS wilayah Gunungkidul-Bantul sudah jadi dan siap untuk dilintasi guna memecah kepadatan lalu lintas di jalur Jogja-Wonosari, Jumat (28/8/2026).Istimewa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Rampungnya pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), yang ditandai dengan penyelesaian proyek Kelok 23 di perbatasan Gunungkidul-Bantul, membuka peluang baru bagi pertumbuhan investasi di kawasan tersebut. Anggota DPRD Gunungkidul berharap akses baru itu dapat menarik investor sekaligus menjadi pengungkit perekonomian masyarakat.

Peluang tersebut dinilai semakin besar karena JJLS berada di jalur wisata menuju kawasan pantai yang menjadi salah satu primadona Kabupaten Gunungkidul. Kemudahan akses diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar jalur tersebut.

“Harapannya bisa menjadi pengungkit ekonomi di masyarakat karena akses jadi semakin mudah,” kata Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, Senin (31/8/2026).

Namun, peluang masuknya modal baru tersebut juga disertai sejumlah catatan. Ery mengingatkan agar investor yang berminat mengembangkan usaha di kawasan JJLS benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan sekaligus mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Izin Harus Beres Sebelum Bangun

Ery menilai modal investor memang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan ekonomi. Meski begitu, kepatuhan terhadap tata kelola dan regulasi tidak boleh dikesampingkan dalam proses investasi di kawasan JJLS.

“Modal dari investor sangat penting, tapi tata Kelola aturan harus benar-benar dipatuhi,” katanya.

Ia mengatakan sudah banyak investor yang melakukan pelanggaran aturan dalam proses pendirian bangunan untuk kegiatan usaha. Kondisi serupa, menurut dia, jangan sampai terjadi di kawasan JJLS.

Karena itu, Ery meminta seluruh persoalan perizinan diselesaikan terlebih dahulu sebelum investor memulai pembangunan. Kepastian izin menjadi syarat penting agar pengembangan usaha tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Izin harus clear terlebih dahulu, baru boleh membangun. Jangan sampai, belum ada izinnya, malah sudah membangun,” katanya.

Investasi JJLS Diminta Jaga Lingkungan

Selain kepatuhan terhadap perizinan, Ery menekankan pentingnya aspek lingkungan dalam setiap rencana investasi di kawasan JJLS Gunungkidul.

Menurut dia, pemerintah daerah pada dasarnya terbuka terhadap investor yang ingin menanamkan modal di Gunungkidul. Namun, keterbukaan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Untuk masalah investasi, Gunungkidul sangat terbuka terhadap investor. Tapi, didalam pelaksanaannya juga harus memperhatikan aturan, termasuk memperhatikan kelestarian lingkungan,” katanya.

Catatan tersebut menjadi penting karena JJLS berada di kawasan yang memiliki potensi wisata pantai. Pengembangan investasi di sepanjang jalur tersebut diharapkan tetap memperhatikan kondisi lingkungan dalam pelaksanaannya.

Rest Area hingga SPBU Masuk Kajian

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan kajian investasi untuk menyambut kehadiran Kelok 23.

Salah satunya melalui penyusunan Investment Project Ready to Offer (IPRO) pada 2025. Berdasarkan hasil kajian tersebut, kawasan Kelok 23 dinilai cocok untuk pengembangan sejumlah fasilitas penunjang.

Potensi yang dikaji antara lain pengembangan rest area, resort, hingga fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sudah ada kajiannya dan juga sudah dilakukan pemaparan terkait potensi ini kepada calon investor didalam kegiatan temu bisnis yang digelar pemkab,” kata Aldian.

Kajian tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Gunungkidul untuk menawarkan potensi investasi yang tersedia di sepanjang JJLS kepada calon pemilik modal.

Kajian Investasi Juga Menjangkau Saptosari dan Rongkop

Peluang investasi yang dipetakan pemerintah daerah tidak hanya berada di sekitar Kelok 23. Kajian serupa juga telah disiapkan untuk kawasan JJLS bagian tengah yang berada di Kapanewon Saptosari.

Selain itu, pemetaan potensi investasi juga dilakukan di sisi timur JJLS, tepatnya di Kapanewon Rongkop. Dengan demikian, potensi investasi dipetakan pada sejumlah titik sepanjang kawasan JJLS Gunungkidul.

Meski kajian telah tersedia, Aldian mengakui hingga sekarang belum ada investor yang tertarik menanamkan modal di kawasan tersebut.

“ Kajian yang kami lakukan bisa menjadi pedoman bagi pemilik modal untuk berinvestasi di JJLS di Kabupaten Gunungkidul,” katanya.

Pemerintah daerah tetap menyiapkan kajian tersebut sebagai referensi bagi calon investor yang ingin melihat peluang usaha di kawasan JJLS. Di sisi lain, pesan DPRD Gunungkidul tetap menjadi perhatian, yakni investasi yang masuk harus menyelesaikan perizinan serta mematuhi aturan dan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news