Gagal Jalur Domisili SPMB, Achi: Ditentukan Orang Tua Lewat Aplikasi

1 month ago 23
 Ditentukan Orang Tua Lewat AplikasiKepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, angkat bicara terkait keluhan sejumlah orang tua siswa yang anaknya tidak lulus jalur domisili Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), meski tinggal sangat dekat dengan sekolah tujuan.

Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi D DPRD Kota Makassar, Kamis (31/07) menyusul sorotan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Laskar Merah Putih.

Menurut Achi, penentuan titik domisili dalam PPDB dilakukan melalui sistem berbasis aplikasi dan mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan. “Jalur domisili itu penentuan titiknya dilakukan di sekolah atau langsung lewat aplikasi. Yang menentukan titik domisili adalah orang tua atau wali siswa, bukan operator sekolah,” tegas Achi.

Ia menjelaskan bahwa sistem SPMB dirancang untuk mendeteksi titik terdekat dari tempat tinggal ke sekolah secara otomatis berdasarkan input lokasi dari pihak orang tua. Oleh karena itu, jika ada siswa yang tinggal dekat namun tidak lulus seleksi jalur domisili, kemungkinan besar terdapat kesalahan input atau ketidaksesuaian data yang diunggah.

“Data domisili itu adalah data terdekat dan bisa dipastikan oleh sistem. Kalau ada yang merasa tidak cocok atau ada kejanggalan, silakan dilaporkan. Kami terbuka dan itu menjadi bahan pengawasan kami,” tambah Achi.

Penegasan ini menjawab keresahan masyarakat dan LPM Laskar Merah Putih yang mempertanyakan keadilan sistem zonasi, khususnya pada kasus di mana siswa yang tinggal hanya beberapa meter dari sekolah justru tergeser oleh peserta dari lokasi yang lebih jauh.

Achi juga menekankan bahwa proses pemilihan titik lokasi domisili masih bisa diverifikasi ulang, dan pihaknya siap menerima laporan jika ditemukan indikasi kecurangan atau kesalahan data. “Silakan lihat kembali aplikasinya, karena masih terbuka. Kalau memang ada yang tidak sesuai, kita akan telusuri dan koreksi,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Laskar Merah Putih Provinsi Sulsel, Waliudin, mengungkap bahwa aduan masyarakat terkait ketidakadilan SPMB dan dugaan praktik pungli terus berdatangan. Ia menyebut situasi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan potensi tindak pidana yang sistemik.

“Kami tidak bicara lagi soal kesalahan teknis. Ini kejahatan luar biasa di sektor pendidikan,” tegas Waliudin di hadapan anggota Komisi D DPRD Kota Makassar.

Laskar Merah Putih membeberkan adanya dugaan manipulasi domisili dalam proses SPMB. Salah satu kasus menimpa siswa yang diterima di SDN Inpres IKIP Makassar, padahal domisili sesuai Kartu Keluarga (KK) berada jauh dari zona sekolah di wilayah Griya Astra Manggala, Antang.

“Kami pertanyakan verifikasi domisili SPMB. Apakah data diverifikasi dengan benar? Apakah ada integrasi sistem dengan Disdukcapil?” ujar Waliudin.

Ia menuding lemahnya pengawasan membuka ruang bagi praktik pemalsuan data dan ‘numpang KK’ secara ilegal, yang mengorbankan siswa-siswa yang seharusnya berhak lulus di zona tersebut.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news