Rapat Paripurna Penetapan APBD Tahun 2026 Kabupaten Gowa (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan pendekatan berbasis data, koreksi fiskal berulang, serta analisis kebutuhan sektoral yang lebih tajam.
Penetapan ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, yang dipimpin langsung Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, Jumat (28/11).
Dalam rapat tersebut, Bupati Talenrang menegaskan bahwa APBD 2026 disusun secara terukur dan adaptif terhadap dinamika fiskal yang terus berubah.
“Perda APBD 2026 ini merupakan keluaran dari proses koreksi berulang terhadap asumsi fiskal, sehingga setiap angka memiliki rasionalitas yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
APBD 2026 menetapkan Pendapatan Daerah sebesar Rp1,883 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya, terutama melalui penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik menjadi Rp426,8 miliar. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga konsistensi dokumen anggaran dengan capaian aktual serta perubahan kebijakan nasional.
“Ketika parameter fiskal mengalami pergeseran, maka struktur pendapatan wajib disesuaikan. Rasionalisasi pendapatan dilakukan untuk menghindari deviasi antara target dan realisasi,” ujar Bupati Gowa.
Pada sisi belanja, Pemkab Gowa melakukan penyelarasan dengan kapasitas fiskal daerah. Belanja modal tercatat mengalami kenaikan paling signifikan, yaitu 33,74 persen atau mencapai Rp92,99 miliar. Anggaran ini diarahkan untuk memperkuat infrastruktur dasar, meningkatkan konektivitas wilayah, dan mendorong layanan publik berbasis digital.
Program-program yang dianggap tidak mendesak dijadwalkan ulang agar kredibilitas fiskal daerah tetap terjaga.
“Seluruh prioritas ini disusun agar APBD mampu menggerakkan pertumbuhan, sekaligus menjaga daya tahan fiskal daerah,” tambah Bupati Talenrang.
Selain Perda APBD 2026, Rapat Paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Gowa Tahun 2026, serta perubahan kedua Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Je’neberang dan Perda tentang Perseroda Gowa Maju Bersama.
Pemkab Gowa menegaskan bahwa penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi dan memperluas layanan publik. Penyertaan modal diarahkan sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kapasitas layanan, efisiensi operasional, dan kontribusi PAD secara berkelanjutan.
“BUMD harus menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan dan memberikan layanan publik yang lebih setara,” ujar Bupati Talenrang.
Sektor layanan dasar, penyertaan modal bagi PDAM diproyeksikan memperkuat instalasi pengolahan air, memperluas jaringan distribusi hingga ke wilayah terdalam, serta menekan tingkat kebocoran air. Sementara Perseroda Gowa Maju Bersama ditugaskan mengelola aset daerah dan mengembangkan lini bisnis strategis yang dapat meningkatkan nilai ekonomi serta memperkuat PAD.
Bupati Talenrang menegaskan bahwa seluruh kegiatan BUMD di tahun 2026 akan diterapkan dengan prinsip tata kelola yang ketat.
“Penerapan good corporate governance wajib menjadi standar kinerja. Setiap rupiah penyertaan modal harus menghasilkan layanan yang lebih baik, kinerja usaha yang lebih kompetitif, dan manfaat fiskal yang dapat diaudit,” jelasnya.
Usai rapat, Kepala BPKD Gowa yang juga anggota TAPD, Mahmud, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda APBD berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah catatan teknis. Namun, seluruh proses tetap berjalan tepat waktu hingga ditetapkannya APBD 2026 pada hari ini.
“Kami optimis dokumen ini sudah mencerminkan arah kebijakan pimpinan daerah. Dinamika yang muncul selama pembahasan justru memperkuat kualitas perencanaannya,” pungkas Mahmud.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Gowa Muh Ramli Siddik beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, pimpinan SKPD, serta camat se-Kabupaten Gowa.


















































