
KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan arah pembangunan tahun anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
Fokus tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulsel sebagai pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (06/10).
Andi Sudirman menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD terkait Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Dia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Sulawesi Selatan tahun 2026 mengacu pada dokumen RPJMD 2025–2030 serta RKPD tahun 2026. Melalui dokumen tersebut, pemerintah menetapkan tema pembangunan yang berfokus pada peningkatan kualitas manusia dan pembangunan yang inklusif.
“Maka fokus pembangunan di tahun anggaran 2026 diarahkan pada Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Berakhlak dan Infrastruktur yang Berkelanjutan untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif,” ungkapnya.
Tema besar pembangunan tersebut, kata dia, menjadi landasan untuk memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan. Andi Sudirman menilai bahwa pemerataan pembangunan antarwilayah dan penguatan sumber daya manusia menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
“Tema ini mencerminkan semangat kita untuk memperkuat pondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta penguatan sumber daya manusia yang berdaya saing dan berkarakter,” tuturnya.
Dalam arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan 2026, Gubernur menyebut sejumlah fokus utama yang akan menjadi pedoman pemerintah daerah. Enam prioritas utama tersebut mencakup tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Adapun arah kebijakan umum dan prioritas pembangunan tahun 2026, antara lain; Pemantapan tata kelola pemerintah bersih dan efektif; Percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal dan Inovasi digital; Peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan masyarakat; Pembangunan infrastruktur strategis yg berkeadilan antarwilayah; Penguatan ketahanan pangan dan energi daerah; serta Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjawab tantangan pembangunan. Andi Sudirman menyoroti kebutuhan pembiayaan yang semakin besar di tengah kompleksitas pelayanan publik, sehingga diperlukan optimalisasi sektor-sektor ekonomi potensial di luar pajak kendaraan bermotor.
“Dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi target dalam dokumen perencanaan tersebut, tentunya diperlukan sinergitas antara pusat dan pemerintah daerah termasuk pihak lainnya, sebab kita ketahui bersama bahwa seiring dengan perkembangan yang kita rasakan saat ini, dibarengi pula oleh tuntutan kebutuhan pelayanan dalam berbagai sektor yang semakin kompleks, dan membutuhkan sumberdaya finansial yang memadai,” katanya.
Andi Sudirman menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh efektivitas penggunaan setiap rupiah untuk kesejahteraan masyarakat. Dia mengajak seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah.
“Kita semua memahami bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada seberapa besar anggaran yang dimiliki, tetapi pada seberapa tepat dan berdaya guna setiap rupiah yang kita belanjakan untuk rakyat,” pungkasnya.


















































