Guru Luwu Utara Minta Polemik Dihentikan, Sebut Gubernur Sulsel Tidak Salah

5 days ago 15
Guru Luwu Utara Minta Polemik Dihentikan, Sebut Gubernur Sulsel Tidak SalahDua guru Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Abdul Muis (kanan) di Kantor Gubernur Sulsel (dok. Ist)

KabarMakassar.com — Guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, meminta publik menghentikan polemik seputar Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) keduanya.

Pernyataan itu disampaikan usai mereka menerima SK pengaktifan kembali sebagai ASN, yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11).

Abdul Muis menegaskan bahwa gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman tidak dapat disalahkan dalam proses PTDH tersebut. Dia menyebut seluruh tindakan gubernur saat itu adalah pelaksanaan keputusan hukum yang telah inkrah.

Dia menegaskan bahwa penetapan SK PTDH oleh gubernur saat itu dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan putusan hukum yang telah inkrah. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika publik mengaitkan kesalahan tersebut kepada gubernur.

“Yang perlu saya sampaikan bahwa SK PTDH, kalau mau disematkan kepada gubernur sesungguhnya tidak ada kesalahan di situ karena beliau sudah menetapkan sesuai dengan prosedur berdasarkan keputusan negara yang sudah inkrah,” ucapnya.

Abdul Muis juga menegaskan bahwa dirinya dan rekannya, Rasnal tidak pernah menyalahkan gubernur Sulsel. Dia bahkan menyampaikan apresiasi karena tanda tangan gubernur pada SK tersebut justru membuka jalan bagi mereka hingga dapat bertemu Presiden.

“Kami pihak yang berperkara tidak pernah menyalahkan beliau, justru kami berterima kasih kepada beliau karena tanda tangannya lah kami bertemu dengan Bapak Presiden,” tegasnya.

Dia kemudian menyampaikan pesan kepada keluarga, simpatisan, dan rekan-rekannya di PGRI untuk menghentikan perdebatan terkait PTDH. Menurutnya, tuntutan mereka telah terpenuhi setelah keluarnya SK rehabilitasi dari pemerintah pusat.

“Berikutnya saya sampaikan kepada keluarga besar saya, kepada simpatisan yang empati, kepada teman-teman PGRI, baik yang secara langsung berhubungan dengan kami dan orang-orang yang berinteraksi melalui media, saya sampaikan, polemik tentang PTDH mulai hari ini dihentikan karena sesungguhnya tuntutan kita ini sudah tercapai,” katanya.

Dia menilai pemerintah provinsi telah menunjukkan pelayanan yang baik dengan merespons SK rehabilitasi dalam waktu yang sangat cepat. Menurutnya, hal tersebut tidak mungkin terjadi bila pejabat yang menangani perkara ini tidak memiliki kepedulian terhadap rakyat kecil.

“Pemprov sudah kelihatan melayani kita dengan baik, merespons SK rehabilitasi itu dalam waktu 3 hari yang di luar nalar sesungguhnya itu tidak akan terjadi kalau mereka adalah orang-orang yang tidak peduli kepada orang kecil,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Abdul Muis kembali meminta publik untuk tidak menempatkan gubernur sebagai pihak yang bersalah dalam kasus ini. Dia menegaskan bahwa gubernur telah menjalankan tugas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman yang empati, hentikanlah polemik ini, dudukkan gubernur sebagai orang yang dalam posisi benar berbuat sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sementara itu, Rasnal juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Gubernur Sulawesi Selatan atas langkah cepat memulihkan status mereka sebagai PNS. Dia menegaskan bahwa proses yang mereka alami adalah bagian dari ketentuan Tuhan, sehingga tidak ada pihak yang perlu disalahkan.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada bapak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang secara cepat untuk memulihkan kami sebagai PNS. Ini adalah skenario Allah yang indah. Tidak boleh ada yang saling menyalahkan. Siapa saja yang menyalahkan, melawan Tuhan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa ini merupakan ujian keimanan dan kesabaran bagi dirinya dan rekannya. Menurutnya, perjalanan panjang kasus tersebut tidak boleh dipahami sebagai kesalahan manusia, melainkan bagian dari takdir yang telah ditetapkan.

“Karena sesungguhnya yang terjadi ini adalah rangkaian peristiwa yang Allah tentukan kepada siapa hambanya yang diinginkan, itu bukan kesalahan tapi Allah yang mementukan untuk menguji keimanan dan kesabaran kami,” katanya.

Dia pun menegaskan siap kembali bekerja usai SK diterima.

“Insyallah, siap, atas perintah pimpinan,” pungkasnya.

Diketahui, usai menerima SK pengaktifan kembali sebagai ASN, dua guru asal Luwu Utara ini akan kembali mengajar. Abdul Muis akan kembali mengajar ke SMA Negeri 1 Luwu Utara, sementara Rasnal akan kembali menjabat sebagai kepala Sekolah di SMA Negeri 3 Luwu Utara.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news