Dua guru Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal yang menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto (dok. Ist)KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh hak finansial dua guru Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akan dipulihkan sepenuhnya setelah diterbitkannya SK pengaktifan kembali.
Data resmi yang diterima KabarMakassar menunjukkan bahwa total hak yang akan diterima keduanya berkisar Rp175 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa pengembalian hak ini merupakan bagian dari proses rehabilitasi yang diperintahkan langsung oleh Presiden.
Dia memastikan seluruh komponen pembayaran akan mulai diproses bersamaan dengan penyerahan SK.
“Hak terkait gaji, tunjangannya, insyallah besok, Senin (17/11/2025), kita juga akan proseskan pencairannya. Karena yang sebenarnya yang tertahan itu hanya Pak Rasnal saja. Pak Muis jalan terus gajinya. Jadi Pak Rasnal dikembalikan gajinya, sesuai dengan bulan berapa dia disetop gajinya sampai dengan sekarang,” ucap Iqbal, Minggu (16/11/2025).
Dia menambahkan bahwa kedua guru juga memiliki hak tunjangan sertifikasi yang akan diproses sesuai mekanisme resmi. Tunjangan tersebut merupakan bagian dari hak profesi yang wajib dipulihkan oleh pemerintah.
“Pak Rasnal dan Pak Muis ini juga punya tunjangan sertifikasi guru namanya. Itu juga kita proseskan sesuai dengan mekanisme pembayaran tunjangan profesi guru,” katanya.
Selain itu, keduanya juga berhak atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan Pemprov Sulsel kepada tenaga pendidik. Iqbal memastikan seluruh komponen hak tersebut akan diselesaikan tanpa pengecualian.
“TPP-nya juga karena di pemerintah provinsi Sulawesi Selatan itu, selain guru itu punya gaji, punya tunjangan profesi guru untuk tambahan penghasilan, pemprov juga menginisiasi memberikan TPP. Itu juga akan diberikan kepada kedua yang bersangkutan,” jelas Iqbal.
Dia menegaskan bahwa seluruh hak, baik jabatan maupun keuangan, akan dipulihkan bersamaan dengan penyerahan SK yang rencana akan diserahkan pada Senin (17/11/2025). Proses pembayaran juga akan dipercepat agar tidak ada hak yang tertunda.
“Jadi insyallah seluruh hak-hak itu akan kita selesaikan semua bersamaan dengan penyerahan SK-nya nanti dan kita akan proseskan terkait hak-hak tunjangan gajinya,” pungkas Iqbal.
Diketaui, Abdul Muis tercatat memiliki total hak finansial yang belum terbayarkan sebesar Rp26.460.600. Jumlah ini berasal dari dua komponen utama, yakni Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Untuk komponen TPP, Abdul Muis memiliki kekurangan pembayaran senilai Rp11.700.000. Rinciannya, TPP November–Desember 2024 sebesar Rp3.900.000 dan TPP Januari–April 2025 sebesar Rp7.800.000. Jumlah ini belum pernah dibayarkan tanpa penjelasan penyebabnya.
Sementara itu, hak Tunjangan Profesi Guru atau TPG Abdul Muis tercatat belum terbayarkan selama tiga bulan untuk periode semester 2 triwulan IV Tahun 2024, dengan nilai total Rp14.760.600. Pengajuan pembayaran telah dilakukan dan pencairan dijadwalkan melalui kas daerah.
Adapun untuk komponen gaji, tidak terdapat kekurangan pembayaran karena gaji Abdul Muis tidak pernah dihentikan. Bagian keuangan menyatakan SPTDH tidak pernah diterima, sehingga pembayaran tetap berlanjut.
Berbeda dengan Abdul Muis, Rasnal memiliki hak finansial yang jauh lebih besar karena gajinya sempat dihentikan. Total hak yang belum dibayarkan mencapai Rp149.448.786, mencakup gaji, TPP, dan tunjangan profesi.
Untuk komponen gaji dan tunjangan, Rasnal memiliki kekurangan mencapai Rp93.528.786. Kekurangan ini berasal dari gaji Oktober–Desember 2024 sebesar Rp17.498.901, gaji Januari–November 2025 sebesar Rp64.162.637, serta kekurangan pembayaran THR dan gaji ke-13 senilai Rp5.933.624.
TPP Rasnal juga belum terbayarkan selama dua periode dengan total Rp27.300.000. TPP Januari–Agustus 2024 sebesar Rp15.600.000 tidak cair karena proses penahanan selama 8 bulan, sementara TPP Mei–Oktober 2025 sebesar Rp11.700.000 tertahan akibat status pemberhentian selama 6 bulan.
Untuk TPG, Rasnal memiliki kekurangan Rp28.620.000 yang belum dibayarkan selama enam bulan. Proses pencairan telah diajukan dan akan dibayarkan melalui kas daerah.
Iqbal menegaskan bahwa seluruh hak kedua guru, termasuk jabatan semula, akan dipulihkan besok. Dia memastikan bahwa pengembalian hak keuangan juga dilakukan secara penuh.
“Selanjutnya, kalau kami di dinas pendidikan, ini kan rehabilitasi mengembalikan hak-haknya semula, jadi, besok juga itu pak rasnal yang dulu masih status kepala sekolah SMAN 3 Luwu Utara, itu kita kembalikan juga menjadi kepala sekolah di sana, terus Pak Abdul Muis, karena dia guru di SMAN 1 Lutra, itu juga kembali nanti jadi guru di sana,” pungkasnya.


















































