Hari Antikorupsi Sedunia 2025: Intip Sejarah, Tema dan Makna Logo Hakordia

1 day ago 6
 Intip Sejarah, Tema dan Makna Logo Hakordia Logo Hakordia 2025 (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) kembali diperingati setiap 9 Desember, sebuah momentum global yang sejak dua dekade terakhir menjadi simbol perlawanan terhadap kejahatan korupsi.

Tahun 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi!’, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Tema tersebut mencerminkan pesan utama bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja. Pemerintah, dunia usaha, komunitas, pelajar, akademisi, media, hingga individu diharapkan mengambil peran aktif sesuai kapasitas masing-masing. ‘Satukan Aksi’ menjadi ajakan untuk menyamakan langkah, sedangkan ‘Basmi Korupsi’ menegaskan tujuan bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Sejalan dengan tema itu, KPK juga meluncurkan Logo Hakordia 2025, yang memadukan elemen logotipe dan logogram sebagai representasi semangat gerakan antikorupsi. Visual logo dirancang untuk menggambarkan kolaborasi, keberagaman masyarakat Indonesia, serta komitmen menyalakan “api integritas” yang harus ditularkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Hakordia 2025 tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi simbol gerakan kolektif yang mengajak, bukan menggurui.

Akar Sejarah Hakordia: Dari PBB ke Indonesia

Penetapan 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia bermula dari kesadaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap dampak destruktif korupsi, khususnya bagi kelompok miskin. Pada 30 Oktober 2003, Sekjen PBB Kofi Annan mengingatkan negara-negara anggota bahwa korupsi adalah penghambat utama pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Sehari setelahnya, PBB menggelar Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 31 Oktober 2003. Kemudian, 9 Desember 2003, perjanjian antikorupsi ditandatangani di Merida, Meksiko momen historis yang sekaligus menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Antikorupsi Internasional. Hingga kini, lebih dari 180 negara meratifikasi UNCAC, termasuk Indonesia.

Hakordia menjadi wadah untuk meningkatkan kesadaran publik dan memperkuat kemitraan global dalam melawan kejahatan luar biasa ini. PBB menegaskan bahwa korupsi melemahkan institusi demokrasi, memperlambat pembangunan ekonomi, merusak supremasi hukum, serta mampu menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan.

Lantas pertanyaananya, kenapa korupsi dijuluki kejahatan luar biasa?

Tentu korupsi menjadi kejahatan luar biasa pasalnya, memiliki dampak multidimensi, dimana menggerus demokrasi, menghambat pembangunan, memperparah kemiskinan, mendorong instabilitas politik, bahkan menjadi akar konflik sosial.

Korupsi menyerang dari dalam, merusak fondasi institusi, dan melemahkan kemampuan negara memberikan layanan publik. Karena sifatnya yang sistemik, upaya pemberantasannya membutuhkan kerja bersama lintas lembaga, lintas generasi, dan lintas sektor.

Hakordia di Indonesia: Gerakan Publik Melawan Korupsi

Indonesia aktif memperingati Hakordia setiap tahun sebagai negara yang telah meratifikasi UNCAC. KPK, kementerian, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil menjadikan Hakordia sebagai ruang refleksi dan edukasi publik.

Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari diskusi publik, kampanye integritas, jalan sehat, hingga edukasi antikorupsi bagi pelajar. Indonesia Corruption Watch (ICW), misalnya, setiap tahun menyuarakan agenda pendidikan antikorupsi, pengawasan pengadaan barang dan jasa, hingga tata kelola sumber daya alam sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil.

Kementerian Keuangan, KPKNL Madiun, hingga berbagai instansi daerah juga memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat nilai integritas internal, meningkatkan literasi antikorupsi bagi keluarga ASN, dan mendorong perubahan perilaku.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news