Indonesia Kekurangan 374 Ribu Guru, Kemendikdasmen Siapkan Skema Redistribusi

3 weeks ago 18
Indonesia Kekurangan 374 Ribu Guru, Kemendikdasmen Siapkan Skema RedistribusiAktivitas Belajar Mengajar (Dok: KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya mempercepat pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

Melalui kebijakan redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan pendidikan inklusif, pemerintah berupaya memastikan kebutuhan tenaga pendidik terpenuhi secara proporsional serta membuka akses belajar yang setara bagi seluruh peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa secara nasional jumlah guru di bawah pembinaan Kemendikdasmen mencapai lebih dari tiga juta orang. Meski secara rasio angka ini tergolong ideal, kenyataannya distribusi guru di lapangan masih timpang.

“Masalahnya bukan pada jumlah, tapi pada pemerataan. Ada daerah yang kelebihan guru di bidang tertentu, sementara daerah lain justru kekurangan tenaga pengajar,” ujar Nunuk Suryani, Selasa (28/10).

Berdasarkan perhitungan Analisis Beban Kerja (ABK) yang bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Desember 2024, Indonesia masih kekurangan sekitar 374 ribu guru di berbagai satuan pendidikan negeri. Di sisi lain, terdapat 62.764 guru ASN dan 166.618 guru non-ASN yang berlebih di sejumlah daerah. Ketimpangan inilah yang menjadi dasar kebijakan redistribusi tenaga pendidik secara nasional.

“Redistribusi bukan sekadar pemindahan guru, melainkan bentuk gotong royong antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan. Tujuannya agar hak belajar anak-anak bangsa terpenuhi di mana pun mereka berada,” jelas Nunuk.

Kebijakan redistribusi ini merupakan amanah dari Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 82/O/2025 tentang mekanisme redistribusi guru ASN pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat. Melalui regulasi tersebut, Kemendikdasmen memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menempatkan guru ASN di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pengajar agar proses pembelajaran tetap berjalan optimal.

Selain redistribusi guru, Kemendikdasmen juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan inklusif di seluruh wilayah. Salah satu langkah strategisnya adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap dinas pendidikan sebagai wadah koordinasi layanan bagi peserta didik penyandang disabilitas dan guru pendamping khusus (GPK).

Menurut Nunuk, keberadaan ULD sangat penting dalam memastikan setiap murid, termasuk anak berkebutuhan khusus, mendapatkan pendampingan dan akomodasi pembelajaran yang layak.

“Setiap anak berhak atas pendidikan yang memadai. Karena itu, kita dorong pembentukan ULD di seluruh daerah agar guru pendidikan khusus memiliki ruang kerja yang diakui dan terlindungi. Dengan cara ini, kita memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal,” ujarnya menegaskan.

Nunuk juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mewujudkan pemerataan pendidikan dan penguatan sistem inklusif di Indonesia. Ia menilai keberhasilan redistribusi guru ASN dan pendidikan inklusif tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pusat, tetapi juga oleh keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjutinya.

“Redistribusi guru ASN dan penguatan pendidikan inklusif merupakan bagian dari strategi nasional untuk pemerataan layanan pendidikan serta peningkatan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news