ilustrasi (dok. Ist)KabarMakasar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Luwu Timur sebagai strategi utama peningkatan investasi di sektor industri dan infrastruktur.
Kawasan yang direncanakan berada di Desa Harapan, Luwu Timur ini akan mencakup area seluas kurang lebih 2.400 hektare.
Dalam kawasan tersebut, direncanakan pembangunan dua pabrik smelter nikel serta pelabuhan umum yang menjadi fasilitas utama penunjang kegiatan industri.
Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menyiapkan berbagai aspek krusial agar KEK ini dapat ditetapkan secara resmi dan segera memasuki tahap pembangunan.
Menurut Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Bappelitbangda Sulsel, Inyo, proyek ini telah menarik minat investor yang siap berinvestasi di lokasi tersebut.
Hal ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi kawasan timur Sulawesi Selatan, terutama di sektor hilirisasi tambang.
“Luas Kawasan sebesar 2400 Ha, yang terletak di Desa Harapan Kabupaten Luwu Timur yang rencananya akan dibangun 2 pabrik smelter nikel dan Pelabuhan umum. Sudah ada investor yang akan berinvestasi di lokasi ini, jadi sebaiknya dapat difasilitasi dengan baik agar bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” ujar Inyo.
Pemerintah provinsi saat ini tengah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang dibutuhkan agar usulan KEK dapat segera diusulkan ke pemerintah pusat.
Selain dokumen feasibility study (FS), dibutuhkan pula legalitas kepemilikan dan status lahan yang bersih dan jelas (clean and clear).
Penyesuaian tata ruang dan kelengkapan perizinan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting untuk mencegah potensi hambatan hukum di kemudian hari.
“Selain dokumen FS, dokumen apa lagi yang harus dipersiapkan dalam percepatan pelaksanaan kegiatan, bagaimana terkait tata ruangnya, bagaimana proses dan mekanisme mulai tahap pengadaan, pelaksanaan sampai ke tahap evaluasi sehingga nantinya tidak akan ada masalah yang terjadi. Hal yang paling utama yang harus dipastikan sebelum penetapan KEK Kabupaten Luwu Timur adalah status lahan yang harus clean and clear,” tegas Inyo.
Langkah percepatan ini didukung oleh koordinasi lintas sektor yang melibatkan sejumlah instansi teknis dan perencanaan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel.
Beberapa dinas yang terlibat antara lain Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas ESDM.
Keterlibatan Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta Inspektorat juga menjadi bagian penting dalam menjamin aspek akuntabilitas dan efisiensi proses pelaksanaan.
Seluruh pihak diharapkan dapat bekerja secara terintegrasi untuk mendukung kesiapan administrasi maupun teknis yang dibutuhkan.


















































