
KabarMakassar.com — Ketua Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPMA Lutim), Haikun mendesak Polrestabes Makassar untuk menuntaskan laporan kasus penyerangan Asrama Putra Mahasiswa Luwu Timur yang terjadi beberapa pekan lalu.
Hal ini merespon pernyataan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana yang menyebut bahwa Kota Makassar telah kondusif dan mahasiswa bisa kembali tenang menjalani perkuliahan.
Haikun menegaskan bahwa kondisi saat ini belum kondusif sebab pelaku penyerangan Asrama Putra Mahasiswa Luwu Timur dan penyisiran oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK) di sejumlah kampus beberapa hari lalu hingga kini belum ditangkap.
“Makassar belum kondusif sebelum pelaku penyerangan asrama mahasiswa Luwu Timur dan penyisiran brutal ke kampus-kampus ditangkap dan diadili,” ungkapnya.
Haikun menilai, pernyataan Kapolrestabes terkesan mengabaikan fakta lapangan.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan hukum atas pelaku penyerangan asrama putra mahasiswa Luwu Timur serta mereka yang melakukan penyisiran dan intimidasi ke sejumlah kampus di Kota Makassar.
“Apakah rasa aman bisa dibangun hanya dengan klaim kondusif tanpa penegakan hukum? Mahasiswa tidak hanya butuh ketenangan secara formal, tetapi jaminan nyata bahwa pelaku tidak lagi bebas berkeliaran,” tegasnya.
Kekhawatiran semakin meningkat menjelang berakhirnya masa libur semester dan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Dalam waktu dekat, tidak hanya mahasiswa aktif yang akan kembali ke Kota Makassar, tetapi juga calon mahasiswa baru asal Luwu Raya, khususnya dari Luwu Timur, yang akan memulai kehidupan kuliah mereka di berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.
“Belum tertangkapnya pelaku penyerangan dan penyisiran menciptakan ketidakpastian dan ketakutan, baik bagi mahasiswa yang akan kembali ke Makassar maupun bagi mereka yang baru akan memulai kuliah. Banyak orang tua menyampaikan kekhawatirannya kepada kami. Mereka resah akan keselamatan anak-anak mereka,” sambungnya
Dalam pernyataannya, PP IPMA Lutim mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku penyerangan dan penyisiran.
Selain itu juga memberikan jaminan perlindungan nyata bagi seluruh mahasiswa dari ancaman kekerasan di lingkungan kampus maupun tempat tinggal.
PP IPMA Lutim juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa yang berasal dari Luwu Raya, khususnya Luwu Timur, agar tetap meningkatkan kewaspadaan, menjaga solidaritas, dan tidak bergerak sendiri.
“Kami mengimbau kepada seluruh kader dan mahasiswa Luwu Raya agar tetap berhati-hati, menjaga komunikasi antar sesama, dan segera melapor jika ada indikasi ancaman atau tindakan mencurigakan. Keamanan adalah hak kita semua, tetapi kehati-hatian adalah kewajiban kita bersama,” pungkasnya