Isu Kekerabatan di Seleksi BUMD Makassar, Appi Tegaskan Tak Ada Toleransi

2 months ago 28
Isu Kekerabatan di Seleksi BUMD Makassar, Appi Tegaskan Tak Ada ToleransiWali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Proses seleksi direksi dan dewan pengawas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar diterpa isu serius. Dugaan adanya hubungan kekerabatan di antara calon peserta hingga panitia seleksi mencuat dan memantik sorotan publik.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), merespons tegas isu ini. Ia memastikan Pemkot tidak akan memberi ruang bagi praktik nepotisme yang berpotensi melanggar aturan.

“(Kemungkinan terburuknya) itu diganti,” tegas Appi, Senin (15/09).

Menurutnya, kisruh yang berkembang saat ini belum final. Proses masih berjalan, dan tim tengah melakukan verifikasi ulang untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Saya minta direcek kembali, ada beberapa persoalan yang bisa muncul, apakah ini terbukti ada utang atau pailit dan sebagainya. Nah, termasuk aturan yang menyangkut garis sedarah ini,” ujarnya.

Appi menambahkan, Pemkot Makassar tidak akan mengambil jalan abu-abu. Jika terbukti melanggar Undang-Undang, pihak terkait akan didiskualifikasi.

“Finalnya itu ketika SK Wali Kota sudah terbit. Sebelum itu, panitia pansel menyeleksi dengan baik,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar memastikan proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Keterangan resmi ini disampaikan untuk membantah isu nepotisme yang sempat mencuat di ruang publik, sekaligus menegaskan komitmen Pemkot dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Merespon hal itu, Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi Pembangunan menegaskan klarifikasi atas isu yang beredar terkait dugaan hubungan kekerabatan dalam proses seleksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemkot memastikan, seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, serta diawasi secara ketat agar tetap sejalan dengan regulasi.

Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, mengatakan pihaknya sudah merumuskan langkah-langkah untuk ditindaklanjuti dan akan dilaporkan kepada Wali Kota selaku pemegang kuasa pengguna mandat.

“Secara aturan memang tidak dibolehkan. Pasal 30 PP 54 Tahun 2017 dengan jelas menyebutkan bahwa setiap orang dalam pengurusan BUMD dalam satu daerah dilarang memiliki hubungan kekeluargaan sampai derajat ketiga, termasuk hubungan yang muncul akibat perkawinan,” jelas Amri, Jumat (12/09).

Ia mencontohkan, apabila seseorang menjabat di PDAM Makassar lalu memiliki keluarga yang bekerja di PDAM Maros, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Namun, jika dalam lingkup BUMD Kota Makassar, meskipun berbeda perusahaan daerah, maka tetap tidak diperbolehkan.

Amri mengungkapkan, hingga saat ini panitia seleksi masih melakukan verifikasi ulang atas seluruh dokumen untuk memastikan saat penetapan nanti semuanya dalam kondisi clear.

“Kami terus memonitor informasi publik yang beredar. Bukan berarti kami mencari-cari siapa saja yang berhubungan keluarga, tapi setiap ada informasi, kami tindak lanjuti,” tuturnya.

“Kalau memang ada temuan, kami akan usahakan agar yang bersangkutan tidak sampai ditetapkan. Artinya, kalau ada hubungan keluarga, paling hanya bisa satu orang saja yang lolos,” tegasnya.

Terkait jadwal penetapan, Amri menjelaskan proses masih menunggu arahan pimpinan karena hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota.

Menurutnya, beberapa kali jadwal tahapan seleksi mengalami pergeseran, salah satunya karena faktor keamanan di Makassar beberapa waktu lalu.

Meski demikian, ia memastikan hasil akhir seleksi akan menghadirkan sosok direksi yang mampu membawa BUMD Kota Makassar berkembang ke depan.

“Sejak tahap administrasi, kami sebenarnya sudah melakukan verifikasi dokumen yang diminta. Hanya saja, melakukan penelusuran penuh soal hubungan keluarga sangat sulit,” ungkapnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news