PADANG, KLIKPOSITIF- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih memaparkan tentang Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan dalam kegiatan Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Campus BRI Corporate University Padang, Rabu 24 April 2025.
Kehadiran Kajati dalam Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan dengan sektor perbankan dalam meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan.
“Hal ini, khususnya dalam dunia industri keuangan yang dinamis dan penuh tantangan,” ungkapnya.
Ia menekankan, dalam mewaspadai
pidana korupsi dan kejahatan perbankan, perlu adanya rasa integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan aktivitas perbankan.
“Selain itu, berbagai bentuk tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan, serta peran aktif aparat penegak hukum dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran di sektor tersebut,” terangnya.
Dari pemaparan Kajati, peserta BBOP Batch terpantau aktif berdiskusi dan bertanya terkait materi yang disampaikan. Ia beharap melalui kegiatan ini, peserta dapat memiliki pemahaman hukum yang lebih kuat. Sehingga mampu berkontribusi secara optimal dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan bebas dari praktik korupsi.