Kabid Bimbingan Pemasyarakatan Ditjenpas Sulsel Dukung Implementasi KUHP Baru

13 hours ago 4
Kabid Bimbingan Pemasyarakatan Ditjenpas Sulsel Dukung Implementasi KUHP BaruBalai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tallo, Kelurahan Pannampu, dan PT Kiwal Garuda Hitam. Dok. Ist

KabarMakassar.com — Dalam rangka memperkuat pelaksanaan program pembimbingan dan pemberdayaan klien pemasyarakatan sekaligus menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan mendukung langkah strategis Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar yang menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan Tallo, Kelurahan Pannampu, dan PT Kiwal Garuda Hitam.

Kegiatan penandatanganan dua perjanjian kerja sama (PKS) tersebut dilaksanakan di Food Court Griya Abhipraya (GA) Sombere Bapas Kelas I Makassar dan disaksikan langsung oleh Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Ashari, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah pada Senin (27/10)

Langkah kolaboratif ini menjadi bagian dari upaya peningkatan jumlah Zona Griya Abhipraya (GA) Sombere), yaitu zona pemberdayaan dan pembimbingan berbasis komunitas yang dikembangkan Bapas Makassar sebagai wadah pelaksanaan pidana kerja sosial, pembimbingan, serta kegiatan pemberdayaan mantan narapidana di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr. Surianto, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan pemerintah daerah dan unsur masyarakat dalam mendukung program pemasyarakatan berbasis komunitas.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pemerintah Kecamatan Tallo, Kelurahan Pannampu, dan PT Kiwal Garuda Hitam untuk berkolaborasi. Langkah ini bukan hanya bagian dari suksesi pemberlakuan KUHP Nasional, tetapi juga ikhtiar bersama untuk menekan angka kriminalitas melalui pendekatan sosial, pemberdayaan, dan pemulihan,” ujar Surianto.

Kerjasama dengan Camat Tallo dan Lurah Pannampu diarahkan pada pembentukan Zona GA Sombere di wilayah Tallo, yang akan menjadi ruang pemberdayaan dan pelatihan bagi klien pemasyarakatan. Sementara kerja sama dengan PT Kiwal Garuda Hitam, sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang jasa pengamanan, berfokus pada dukungan pengawasan berbasis komunitas terhadap klien pemasyarakatan

Sementara itu, Ketua Umum MPW Kiwal Garuda Hitam Sulawesi Selatan, Erwin Nurdin, menilai bahwa keterlibatan pihaknya merupakan wujud tanggung jawab sosial dalam membantu proses reintegrasi klien pemasyarakatan.

“Kami siap menjadi mitra dalam merangkul Klien Pemasyarakatan, mengingatkan mereka menaati ketentuan program integrasi, serta mendorong agar tidak kembali pada pelanggaran hukum. Ini adalah ikhtiar kemanusiaan yang kami pandang sangat mulia,” pungkas Erwin Nurdin.

Sebagai perwakilan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Kepala Bidang Pembimbingan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Ashari, mengapresiasi langkah kolaboratif yang diinisiasi Bapas Makassar. Menurutnya, sinergi antara Bapas, pemerintah daerah, dan ormas menjadi kunci keberhasilan implementasi Sistem Pemasyarakatan di era modern.

“Banyak tindak kriminal berakar dari persoalan pemenuhan layanan dasar. Karena itu, program pemasyarakatan harus berjalan bersama pemerintah daerah agar pencegahan, pemberdayaan, dan pemulihan dapat dilakukan secara simultan. Kolaborasi seperti ini adalah bentuk nyata implementasi konsep pemasyarakatan yang humanis dan adaptif,” tegas Ashari.

Melalui dua perjanjian kerja sama ini, Kanwil Ditjenpas Sulsel berharap Zona GA Sombere di wilayah Kecamatan Tallo dan Kelurahan Pannampu dapat menjadi model pembimbingan yang efektif, sementara kemitraan dengan PT Kiwal Garuda Hitam memperkuat sistem pengawasan berbasis masyarakat.

Kedua langkah ini diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan pembimbingan Bapas, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan sosial yang aman, produktif, dan berkeadilan sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta mendukung pelaksanaan Program Asta Cita Presiden.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news