Kantongi Rp6,27 Triliun, Penerimaan Pajak Sulsel Belum Capai Target

1 month ago 24

KabarMakassar.com — Penerimaan pajak Sulawesi Selatan selama tahun 2025 ditargetkan sebanyak Rp13,27 triliun. Akan tetapi, sampai dengan 31 Agustus 2025, penerimaan pajak Sulawesi Selatan baru mencapai Rp6,27 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Hermiyana mengungkapkan pencapaian penerimaan pajak Sulawesi Selatan baru 47,25 persen.

“Pencapaian kita memang kurang menggembirakan dibandingkan tahun lalu,” tukasnya, pada Senin (29/09).

Apabila dilihat dari per jenis pajak, Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan negatif, dari target Rp6,26 triliun baru tercapai Rp2,92 triliun.

Diketahui, pertumbuhan negatif ini berasal dari pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER).

Kemudian penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Sulawesi Selatan juga mengalami pertumbuhan negatif, realisasinya Rp2,74 triliun dari target Rp6,93 triliun.

Pertumbuhan negatif ini disebabkan penurunan setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024).

Di satu sisi, penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) justru mengalami pertumbuhan positif sebanyak 144,95 persen, dari target Rp67,89 miliar kini tercapai Rp52,93 miliar.

Pertumbuhan positif ini dipengaruhi oleh setoran PBB pertambangan minerba.

Sementara penerimaan pajak lainnya juga tumbuh positif 10.834 persen dengan realisasi mencapai Rp546 miliar, dari target Rp7,72 miliar.

Pertumbuhan positif ini dipengaruhi adanya deposit pajak sebesar Rp494 miliar yang bersifat temporary.

Hermiyana menyatakan bahwa kinerja penerimaan pajak Sulawesi Selatan sampai Agustus 2025 dari sektor usaha.

Penerimaan pajak Sulsel ditopang dari sektor perdagangan, administrasi pemerintahan, industri pengolahan, pertambangan, serta pengangkutan dan pergudangan.

Rinciannya yaitu, sektor perdagangan memberikan kontribusi 30,49 persen, administrasi pemerintahan 18,96 persen, industri pengolahan 9,85 persen, pertambangan 9,46 persen, serta pengangkutan dan pergudangan 6,84 persen.

BPP Sulsel Capai Rp11,7 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Selatan (Sulsel) Supendi memaparkan kondisi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Sulsel.

BPP Sulsel sampai 31 Agustus 2025 mencapai Rp11,7 triliun atau 52,46 persen dari pagu sebesar Rp22,7 triliun.

“Belanja ini mengimplementasikan Inpres 1/2025 dan hasil efisiensi difokuskan untuk prioritas pembangunan nasional termasuk program prioritas kementerian dan lembaga hasil restrukturisasi,” terangnya.

Sampai dengan 31 Agustus 2025, Pemerintah Pusat merealisasikan Belanja Pegawai Rp7,2 triliun dari pagu Rp10,5 triliun.

Itu untuk gaji, tunjangan, uang makan dan uang lembur bagi 50 ribu TNI atau Polri, 14 ribu guru atau dosen, 35 ribu PNS, dan 9 ribu PPPK.

Adapun Belanja Barang terealisasi Rp9,4 triliun dari pagu Rp9,4 triliun yang terdiri atas belanja tugas dan fungsi serta layanan perkantoran barang dan jasa pada 763 satuan kerja di 52 Kementerian/Lembaga di Sulawesi Selatan.

Untuk Belanja Modal terealisasi Rp586,8 miliar dari pagu Rp2,7 triliun yang digunakan pembangunan Jalan Irigasi Gilireng Kiri, Wajo, Pembangunan Jembatan Gantung Minasa Upa, Benteng Pattiro, Kalimporo dan Palambuta.

Digunakan pula untuk pembangunan fasilitas Pelabuhan Kalatoa dan Jinato di Selayar, Fasilitas Pendukung Perawatan Sarana Perkeretaapian, Sarana dan Prasarana Gedung Kampus UIN Alauddin.

Selain itu, Belanja Bansos berupa Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terealisasi Rp63 miliar dari pagu Rp94,1 miliar kepada 5 ribu penerima pada 11 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news