
KabarMakassar.com — Tragedi mencekam terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/08) malam. Gedung DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani ludes terbakar setelah dikuasai massa aksi yang melampiaskan amarah terhadap kebijakan negara.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan, tiga aparatur sipil negara (ASN) tewas terjebak saat mencoba menyelamatkan diri dari kobaran api. Selain itu, dua orang mengalami luka berat, tiga lainnya luka sedang, sehingga total korban tercatat delapan orang.
Asesmen awal juga mencatat sedikitnya 67 unit mobil hangus terbakar di area gedung, ditambah puluhan motor yang ikut dijadikan sasaran amuk massa.
Armada pemadam kebakaran dilaporkan tidak mampu meredam kobaran api, yang mulanya berasal dari kendaraan di halaman DPRD sebelum merambat ke gedung utama.
Sejarah Gedung Peninggalan Orde Baru
Pembakaran gedung DPRD Kota Makassar menandai berakhirnya salah satu bangunan peninggalan era Orde Baru yang telah berdiri selama puluhan tahun. Gedung ini menjadi ruang kerja 50 anggota legislatif yang mewakili 15 kecamatan di Kota Makassar.
Sebelum tragedi ini, gedung DPRD Makassar sebenarnya sudah beberapa kali menjalani perawatan dan rehabilitasi dengan anggaran yang cukup besar.
Pada tahun 2022: Rehabilitasi gedung untuk perbaikan beberapa ruangan serta pengoptimalan dua lantai sebagai gudang perlengkapan dan ruang dokumen. Total anggaran pemeliharaan sekitar Rp500 juta (APBD Kota Makassar 2022).
Pada tahun 2023: Sekretariat DPRD mengalokasikan anggaran rehabilitasi gedung sebesar Rp1,4 miliar, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Sementara, di tahun 2024 Anggaran rehabilitasi kantor DPRD Kota Makassar tahun 2024 sekitar Rp6 miliar yang bersumber dari APBD Pokok 2024, untuk pembangunan sayap kiri gedung yang akan dijadikan ruang fraksi. Pembangunan ini dikerjakan oleh Dinas PU Kota Makassar dan dikerjakan dimulai sejak Agustus 2024, dengan target penyelesaian kontrak selama 145 hari.
Menurut catatan, pemeliharaan gedung yang telah berusia tua tersebut memerlukan biaya ratusan juta hingga miliaran setiap tahunnya. Kerusakan akibat pembakaran pada 29 Agustus 2025 diperkirakan berdampak pada berbagai fasilitas yang baru saja direhab.
Hingga kini, Pemerintah Kota Makassar belum merilis estimasi resmi biaya pemulihan atas kerusakan tersebut.
Namun, Tim Asesmen Kaji Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar mencatat kerugian sementara mencapai Rp253,4 miliar.
Komandan Tim Asesmen Kaji Cepat BPBD Kota Makassar, Yuli Rachmat, mengatakan perhitungan itu masih bersifat sementara karena dilakukan berdasarkan hasil pengamatan langsung di lapangan.
“Berdasarkan hasil assessment di lokasi kejadian, total kerugian sementara yang kami peroleh sebesar Rp253.400.000,” kata Yuli dalam laporan tertulisnya, Sabtu (30/08).
Pembakaran gedung DPRD Kota Makassar ini menjadi bagian dari sejarah kelam protes warga atas rangkaian kebijakan negara, mengakhiri perjalanan gedung peninggalan Orde Baru yang telah berdiri selama puluhan tahun.