Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran Desa

23 hours ago 5
Kanwil Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Ranperbup Wajo terkait Tata Cara Penganggaran DesaRapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Wajo. Dok. Ist

KabarMakassar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Wajo tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa.

Rapat dilaksanakan secara zoom meeting dengan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati pada Kamis (23/10)

Rapat ini merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Nomor 100.3/248/Setda tanggal 25 September 2025. Adapun peserta rapat terdiri dari Tim Penyusun Ranperbup Kabupaten Wajo, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel, serta Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel.

Dalam arahannya, Heny Widyawati menekankan pentingnya konsistensi norma dan kecermatan dalam penyusunan regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.

“Harmonisasi bukan hanya memastikan kepatuhan secara hierarki peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk menjamin kejelasan norma dan kemudahan implementasi di lapangan. Regulasi yang baik bukan hanya tersusun rapi, namun harus dapat diterapkan dengan efektif oleh pemerintah desa,” ujarnya.

Pembahasan rancangan peraturan dalam rapat ini menghasilkan beberapa penajaman dan penyempurnaan substansi, antara lain terkait penggunaan istilah “pencairan BKKPD”, ketentuan jangka waktu penganggaran menggunakan perhitungan hari kalender, serta perlunya penambahan norma terkait batas waktu penyampaian laporan pelaksanaan. Pemrakarsa juga menyampaikan bahwa aturan teknis lebih lanjut akan dituangkan melalui Peraturan Desa.

Berdasarkan hasil diskusi dan masukan peserta rapat, Ranperbup tersebut dinilai telah memenuhi aspek substansi dan dapat dilanjutkan pada tahapan finalisasi dengan menyesuaikan catatan perbaikan yang telah disepakati.

Menutup rapat, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, menegaskan kembali komitmen Kanwil dalam memberikan pendampingan penyusunan produk hukum daerah.

“Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memastikan setiap regulasi yang diterbitkan memiliki landasan hukum yang kuat dan mudah dilaksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi dalam proses harmonisasi ini. “Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penyusunan regulasi yang baik merupakan salah satu fondasi pentingnya,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan penyesuaian akhir terhadap naskah rancangan, yang selanjutnya akan dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan sebagai dasar penerbitan hasil harmonisasi.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news