Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out”. Dok. IstKabarMakassar.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri kegiatan “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum RI berkolaborasi dengan Universitas Diponegoro, Rabu (19/11).
Kegiatan yang dipusatkan di Aula Universitas Diponegoro ini diikuti secara daring oleh Kanwil se-Indonesia termasuk Kanwil Kemenkum Sulsel.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal hadir mengikuti rangkaian kegiatan yang mengangkat tema “Dari Bisnis Kampus hingga Bisnis Miliaran”, menghadirkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, serta Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas.
Dalam paparannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa pemahaman hukum dan integritas merupakan fondasi utama bagi generasi muda yang ingin membangun usaha. “Peningkatan literasi hukum bagi mahasiswa adalah kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi digital,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa transparansi Beneficial Ownership (BO) telah menjadi standar global yang wajib dipatuhi oleh pelaku usaha. Indonesia melalui Kemenkum telah melakukan pemblokiran terhadap sejumlah perusahaan yang tidak mencantumkan penerima manfaat secara benar.
“Ini bukan hanya mengatur kita sendiri, tetapi sudah menjadi kesepakatan dunia. Transparansi BO diperlukan agar usaha adik-adik nantinya lebih aman, terlindungi, dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Kepada mahasiswa, Menteri Supratman juga membagikan pengalaman pribadinya dalam membangun karier. Ia menekankan bahwa modal terbesar dalam dunia usaha bukan semata-mata materi.
“Modal yang paling penting adalah kejujuran. Kalau kita jujur, lembaga pembiayaan atau mitra usaha akan datang dengan sendirinya,” tegasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum UNDIP, Prof. Paramita Prananingtyas, turut menekankan pentingnya kemampuan mahasiswa dalam membaca peluang bisnis sekaligus memahami batas-batas hukum yang mengatur aktivitas usaha.
Menurutnya, kewajiban BO memberikan banyak manfaat, terutama bagi peningkatan perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa kewajiban membuka struktur kepemilikan perusahaan merupakan bagian dari upaya menjaga keadilan berbisnis dan mencegah kejahatan serius seperti pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, yang dikenal sebagai pengusaha, memberikan motivasi kepada mahasiswa agar tidak ragu memulai bisnis sejak dini.
“Yang paling sulit dicari saat ini adalah orang yang berintegritas. Skill bisa dipelajari, tapi karakter harus dibangun,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya eksekusi, keberanian mencoba, serta memperluas jaringan sebagai modal penting dalam dunia bisnis.
Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal menyampaikan bahwa kegiatan ini memberi ruang bagi mahasiswa untuk memahami bahwa integritas, kepatuhan hukum, dan transparansi merupakan pilar utama dalam membangun bisnis di era modern.
“Campus Calls Out adalah wadah edukatif yang sangat relevan bagi generasi muda. Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung penuh upaya nasional memperkuat tata kelola usaha dan mencegah korupsi melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Acara “Ada Apa Kemenkum Campus Calls Out” ini menjadi jembatan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih transparan, taat hukum, dan berintegritas. Kementerian Hukum memastikan kegiatan serupa akan terus digelar di berbagai kampus untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi generasi muda.
Kepala Kantor Wilayah yang hadir secara virtual di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulsel turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala BHP Makassar Oryza, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri.


















































