
KabarMakassar.com — Komisi D DPRD Kota Makassar menyampaikan sejumlah usulan prioritas dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Anggaran 2025.
Laporan hasil pembahasan yang dibacakan juru bicara Badan Anggaran (Banggar) Kota Makassar Ray Suryadi dibacakan saat rapat paripurna KUA PPAS APBD P 2025 di Gedung DPRD Kota Makassar, Jumat (22/08).
Untuk sektor kesehatan, Komisi D mengusulkan penganggaran pelatihan service excellence, dukungan operasional bahan bakar bagi ambulans gratis, serta peningkatan kapasitas layanan di RSUD Makassar termasuk pengadaan genset.
Di bidang sosial, sejumlah poin disepakati, seperti alokasi anggaran peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), pengadaan komputer untuk layanan di kantor kecamatan, perencanaan renovasi kantor Dinsos, hingga pengadaan 30 unit alat pemandi jenazah. Anggaran tambahan juga diarahkan untuk UPT Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), meliputi kebutuhan reunifikasi, rujukan, hingga makan minum penghuni.
Pada sektor kebencanaan, usulan ditujukan bagi BPBD Makassar berupa anggaran operasional kendaraan, peningkatan kapasitas personel, renovasi kantor, serta tambahan material dan family kit pasca bencana.
Komisi D juga menyoroti pentingnya perlindungan perempuan dan anak, dengan usulan penambahan anggaran sosialisasi anti-bullying di sekolah, dukungan makan minum serta perlengkapan rumah singgah, dan pengadaan papan maupun seragam shelter.
Untuk sektor pengendalian penduduk dan keluarga berencana, usulan anggaran diarahkan pada program Dapur Sehat Atasi Stunting (DAHSAT), termasuk makanan sehat, penunjang program, dan peralatan kantor.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan juga menjadi perhatian, dengan usulan pengadaan posko tambahan di Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea, serta peningkatan sosialisasi bahaya kebakaran.
Dari sisi keagamaan, Bagian Kesra Sekretariat Daerah mendapat usulan penambahan anggaran untuk verifikasi pekerja keagamaan, bantuan hibah rumah ibadah, kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), hingga insentif pengelola dana hibah. Bahkan, Ranperda terkait LGBT juga masuk dalam perencanaan.
Sementara itu, Bagian Pemberdayaan Masyarakat diusulkan mempertegas insentif LPM agar melekat di kecamatan, sekaligus perubahan status BPM menjadi dinas atau badan.
Bidang pendidikan juga tidak luput dari perhatian. Komisi D mendorong building assessment untuk regrouping SD di daerah blind spot, pelatihan guru bagi siswa berkebutuhan khusus, rehabilitasi ruang kelas rusak untuk lima tahun ke depan, serta evaluasi menyeluruh kepala SDN dan SMPN terkait seleksi penerimaan murid baru tahun 2025.
Pada sektor kepemudaan dan olahraga, usulan mencakup pendampingan proyek pembangunan Karebosi, perencanaan hibah KONI dialihkan ke anggaran pokok 2026, serta program pengembangan pemuda dalam kegiatan ekonomi mandiri seperti youth festival dan wirausaha muda.
“untuk sektor ketenagakerjaan, usulan diarahkan pada penambahan anggaran perlindungan pekerja rentan pada 2025,”
Dengan deretan usulan tersebut, Komisi D menekankan agar APBD Perubahan 2025 benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat serta memperkuat sektor layanan publik yang menjadi prioritas pembangunan di Kota Makassar.