Ilustrasi kekerasan. (Dok: KabarMakassar)KabarMakassar.com — Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar melonjak tajam sepanjang 2025.
Diketahui, data resmi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar mencatat total 1.222 kasus, meningkat signifikan dibandingkan 2024 yang hanya mencatat 520 kasus dari satu sumber layanan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Anwar, mengungkapkan bahwa data tersebut karena banyaknya warga Makassar yang mulai Spek up.
Tak hanya itu, lonjakan ini seiring dengan perluasan sumber pendataan dan penguatan akses layanan di tingkat wilayah.
“Data ini merupakan catatan akhir tahun 2025 yang telah melalui proses verifikasi dan validasi sebelum disampaikan ke publik,” ujarnya, Senin (05/01).
Jika sebelumnya hanya bersumber dari UPTD-PPA, kini pendataan mencakup Puspaga Kota Makassar dan Shelter Warga yang telah terbentuk di lebih dari 100 kelurahan.
“Semakin terbuka akses layanan dan meningkatnya kepercayaan masyarakat untuk melapor, membuat kasus yang sebelumnya tersembunyi kini terdata,” kata drg Ita.
Sebaran kasus menunjukkan Kecamatan Tamalate sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 97 kasus. Disusul Panakkukang (89 kasus), Rappocini (68 kasus), Tallo (63 kasus), dan Manggala (61 kasus).
“Wilayah lain yang juga mencatat angka cukup tinggi antara lain Biringkanaya (59), Makassar (39), Tamalanrea (34), Ujung Pandang (25), dan Ujung Tanah (15),” paparnya.
DPPPA menyoroti Kecamatan Manggala yang mengalami lonjakan signifikan dari 34 kasus pada 2024 menjadi 61 kasus pada 2025. Selain itu, tercatat 31 kasus berasal dari luar wilayah Kota Makassar.
Anak dan Perempuan Masih Dominan
Dari total 1.222 kasus, korban anak mendominasi dengan 762 kasus (62 persen), sementara korban dewasa mencapai 460 kasus (38 persen). Berdasarkan jenis kelamin, korban perempuan tercatat 841 orang (69 persen), sedangkan laki-laki di bawah usia 18 tahun sebanyak 381 orang (31 persen).
Rentang usia paling rentan berada pada 12–18 tahun dengan 362 kasus, disusul usia 19–29 tahun (91 kasus) dan 30–64 tahun (66 kasus), seluruhnya perempuan.
Kekerasan Anak dan Seksual Paling Banyak
Jenis kasus yang paling banyak ditangani sepanjang 2025 adalah kekerasan terhadap anak (516 kasus), diikuti kekerasan terhadap perempuan (247 kasus) dan kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (199 kasus).
Berdasarkan bentuknya, kekerasan seksual menempati urutan teratas dengan 260 kasus, disusul kekerasan fisik (230), psikis (75), dan penelantaran (41).
Pelaku Didominasi Lingkar Terdekat
DPPPA mencatat pelaku kekerasan mayoritas berasal dari lingkar terdekat korban, seperti orang tua, pasangan, pacar atau mantan pacar, tetangga, hingga guru dan teman. Modus yang paling sering terjadi adalah kekerasan langsung (311 kasus) dan ancaman (66 kasus).
Lokasi kejadian paling banyak terjadi di lingkungan rumah tangga, disusul fasilitas umum, serta hotel atau rumah kos. Kasus juga ditemukan di sekolah, tempat kerja, dunia maya, hingga lingkungan kampus.
DPPPA menegaskan komitmen pemerintah kota terus memperkuat perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan regulasi, perluasan shelter warga, jejaring dengan NGO dan kampus.
“Kami juga melakukan kampanye anti-kekerasan agar kasus serupa dapat ditekan ke depan,” Pungkasnya.
















































