Keluarga Pengemudi Ojol Korban Kerusuhan di Makassar Minta Pelaku Dihukum Berat

2 days ago 7

KabarMakassar.com — Keluarga pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah yang tewas usai dikeroyok sejumlah orang pada kerusuhan 29 Agustus lalu, meminta pelaku dihukum berat saat bertemu Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Mapolrestabes Makassar.

Keluarga almarhum tak kuasa menahan kesedihannya saat meminta kepada menko Yusril untuk tidak meloloskan tersangka dari jeratan hukum, meski tersangka ada yanb dibawah umur.

Keluarga Rusdamdiansyah bernama Rusni menegaskan bahwa pihak keluarga menolak jika pelaku, termasuk yang masih di bawah umur, diberikan jalan Restorative Justice. Bagi Rusni para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal.

“Kami mintanya pelaku dihukum seberat-beratnya. Katanya ada anak kecil yang dibebaskan, kami tidak setuju. Jangan ada keringanan,” kata Rusni dengan nada tegas saat bertemu Menko Yusril di Mapolrestabes Makassar, Kamis (11/09).

Rusni mengatakan bahwa pihak keluarga belum bisa menerima kepergian Rusdamdiansyah. Dimana korban meninggal akibat mengalami luka parah dibagian kepala, usai dianiaya sekelompok orang yang menuduhnya sebagai intel.

“Kami tidak ikhlas. Apalagi orang tua anak yang ikut mengeroyok itu juga tidak pernah datang meminta maaf. Tidak ada kata maaf. Almarhum sudah meninggal, sudah tidak ada,” katanya.

Dalam pertemuannya dengan Menko Yusril, ia berharap permintaan nya untuk memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap pelaku, bisa sampai ke Presiden Prabowo Subianto.

“Saya minta kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri, mohon semua pelakunya diusut sampai selesai,” ucapnya.

Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra menanggapi permintaan dari keluarga almarhum Rusdamdianyah dan menyampaikan rasa duka cita mendalam, sehingga memastikan pemerintah bersama kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus tersebut.

“Yang pertama, kami tentu sangat prihatin dan turut berduka cita. Pemerintah benar-benar berkeinginan agar peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi di masa mendatang,” kata Yusril.

Ia menegaskan tiga pelaku pengeroyokan sudah ditangkap, termasuk yang masih berstatus anak di bawah umur. Menurutnya, tersangkanya yang masih di bawah umur itu tidak bebaskan, melainkan ditempatkan di rumah aman.

“Ketiganya sudah ditahan. Hanya saja, karena ada yang masih anak-anak, mereka ditempatkan di rumah aman. Proses hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Sementara terkait pemberian Restorative Justice terhadap anak dibawah umur, kata Yusril proses tersebut tidak dipaksakan jika keluarga korban menolak akan hal itu.

“Kalau keluarga korban tidak setuju, maka Restorative Justice tidak bisa dilanjutkan. Proses hukum tetap berjalan sampai pengadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pelaku pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, kini menjadi 40 tersangka yang telah diamankan, termasuk pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah (25), yang tewas usai dituduh intel.

“Ada 40 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada yang ditahan di Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” kata Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di Polda Sulsel, Rabu (10/09).

Yusril sempat menjenguk para tersangka di Polda Sulsel dan di Polrestabes Makassar, untuk memastikan para tersangka dipenuhi hak-haknya.

“Kita menunggu hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, apakah cukup bukti untuk dilanjutkan ke pengadilan, kalau tidak cukup bukti akan di SP3 atau akan dilakukan langkah restoratif justice,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyebutkan total keseluruhan pelaku kerusuhan di Sulsel berjumlah 42 orang. Dengan rincian 40 pembakaran serta penjarahan di DPRD Sulsel dan Kota Makassar, kemudian 2 pelaku kerusuhan di Kota Palopo.

“Rinciannya DPRD Kota ada penambahan itu pembakaran ada 2, kemudian perusakan bertambah 4 kemudian pencurian dan penjarahan 12, jadi total ada 18 yang baru. Kemudian provinsi pembakaran bertambah 1 dan pengrusakan jadi 13 jadi total ada 14,” ungkap Didik.

“Kemudian perusakan yang di kejati, di Kejati ada pembakar mobil ada pengrusakan Kejaksaan tinggi itu ada 2 orang,” lanjut dia.

Selain itu, Didik juga menyebut telah berhasil mengamankan pelaku penganiayaan pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah. Namun, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

“Kemudian penganiayaan ojol ini sekarang udah diamankan ada 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ini mungkin masih ada pengembangan lagi,” kata Didik.

Para tersangka kasus kerusuhan di Kota Makassar pada 29 Agustus lalu, kata Didik kini diamankan di dua lokasi yaitu di Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

“Cuma 2 tempat. 26 yang di Polrestabes kemudian yang 14 ada disini. Yang 14 itu ada masih dibawah umur ngak dilakukan penahanan disini,” terangnya.

Sementara, dua pelaku pengursakan di kantor DPRD Kota Palopo juga telah di tahan di Polres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berikut penambahan jumlah tersangka pelaku kerusuhan di Kota Makassar,

DPRD Kota Makassar, pelaku penghasutan dan pembakaran 2 orang, pengursakan 4 orang, penjarahan dan pencurian 12 orang, dengan total 18 orang.

Kemudian DPRD Provinsi Sulsel, pelaku pembakaran bertambah 1 orang, pengursakan 13 orang, total 14 orang.

Pelaku pengrusakan di Kejati Sulsel 2 orang, pengrusakan pos lantas di Fly over 4 orang, pengrusakan di DPRD Kota Palopo 2 orang, penganiayaan pengemudi ojek online berjumlah 3 orang, dengan titian keseluruhan yang diamankan saat ini 42 orang.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news