(Foto ; IST)KabarMakassar.com — Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengunjungi dua lembaga bantuan hukum terakreditasi di Makassar, Senin (17/11). Kedua lembaga tersebut adalah Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Hasanuddin dan LBH Mata Air Keadilan.
Kunjungan ini bertujuan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin dan kelompok rentan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Tim Monev dipimpin oleh Marini Olivia, Penyuluh Hukum Ahli Muda, didampingi Devita Ayu, Penyuluh Hukum Pertama, serta Andi Mekasari.
Di UKBH Universitas Hasanuddin, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap administrasi perkara dan sistem pendampingan hukum. Mereka juga mewawancarai klien untuk mengetahui langsung pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum.
Selain itu, tim mengevaluasi mekanisme konsultasi hukum serta ketersediaan sarana dan prasarana penunjang layanan. Dialog dengan pengelola UKBH Unhas membahas berbagai hal, mulai dari kendala operasional, capaian yang telah diraih, hingga inovasi untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya UKBH Unhas yang terus berinovasi dalam memberikan layanan hukum. Penting bagi kami memastikan standar pelayanan tetap terjaga,” ujar Marini Olivia saat kunjungan.
Tim Monev melanjutkan kunjungan ke LBH Mata Air Keadilan dengan fokus pada kesesuaian pelaksanaan verifikasi perkara dan standar operasional layanan. Pemeriksaan juga mencakup pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara untuk program bantuan hukum.
Tim meninjau langsung dokumentasi kegiatan pendampingan hukum yang telah dilaksanakan sepanjang tahun berjalan. Hal ini untuk memastikan setiap kasus ditangani sesuai prosedur dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Devita Ayu menjelaskan bahwa monitoring rutin seperti ini menjadi bagian penting dari sistem kontrol kualitas layanan bantuan hukum. “Kami ingin memastikan tidak ada masyarakat yang kesulitan mendapat pendampingan hukum karena kendala administratif atau teknis,” katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi berkala merupakan instrumen penting dalam menjaga kualitas layanan bantuan hukum. Menurutnya, kedua lembaga yang dikunjungi memiliki peran strategis dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
“Kegiatan monev ini bukan sekadar pemeriksaan administratif, tetapi juga bentuk pendampingan dan pembinaan kami kepada lembaga-lembaga bantuan hukum. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat pencari keadilan,” ungkap Andi Basmal.
Andi Basmal juga mengapresiasi dedikasi para advokat dan paralegal yang bekerja di lembaga bantuan hukum. Ia berharap sinergi antara pemerintah dan organisasi bantuan hukum dapat terus diperkuat untuk mewujudkan akses keadilan yang lebih luas dan merata di Sulawesi Selatan.
“Kami akan terus mendorong peningkatan kapasitas lembaga bantuan hukum melalui pelatihan, fasilitasi, dan pendampingan berkelanjutan. Tujuan kami satu: memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan haknya atas keadilan,” pungkasnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan bantuan hukum di wilayah Sulawesi Selatan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


















































