Kementerian PU Hitung Anggaran Rp50–55 Miliar untuk Perbaikan Gedung DPRD Makassar

10 hours ago 3
Kementerian PU Hitung Anggaran Rp50–55 Miliar untuk Perbaikan Gedung DPRD MakassarDirektur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana saat Meninjau Gedung DPRD Kota Makassar, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com – Hasil kaji cepat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menemukan dua massa bangunan DPRD Makassar terdampak kerusakan usai tragedi 29 Agustus.

Direktur Jenderal Cipta Karya, Dewi Chomistriana, menyebut salah satu gedung masuk kategori rusak berat dan harus direkonstruksi total, sementara satu lainnya masih bisa direhabilitasi.

Gedung pertama adalah bangunan utama yang dibangun dan diresmikan pada 1986. Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, hasil peninjauan lapangan menyimpulkan kerusakan non-struktur tergolong berat.

“Bangunan tahun 1986 ini sudah tidak sesuai standar gedung saat ini, baik dari skala gempa, jalur evakuasi, maupun sistem pengamanan kebakaran. Sehingga kami usulkan dilakukan rekonstruksi, artinya pembangunan baru,” jelas Dewi, dalam kunjungannya di DPRD kota Makassar, Selasa (16/09).

Sementara itu, gedung lain yang dibangun pada 2024 hanya mengalami kerusakan ringan. Struktur bangunan masih bisa dimanfaatkan, sehingga PUPR menargetkan rehabilitasi selesai pada Desember 2025.

“Dengan begitu, awal 2026 bangunan tersebut sudah dapat difungsikan kembali,” tambahnya.

Dari hitungan awal, kebutuhan anggaran untuk seluruh masa bangunan berada pada kisaran Rp50–55 miliar. Namun, angka ini bisa berubah signifikan karena rekonstruksi dipastikan membutuhkan biaya lebih besar.

“Untuk rekonstruksi kami masih berhitung ulang. Penilaian struktur dan desain ulang akan memakan waktu sekitar satu bulan. Yang jelas, pasti ada perubahan kebutuhan biaya,” ujar Dewi.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Makassar telah mengusulkan proposal pembangunan baru senilai sekitar Rp375 miliar untuk 10 lantai. Usulan ini dinilai lebih mampu menjawab kebutuhan ruang DPRD yang kini meningkat. Sebagai catatan, jumlah fraksi saat ini sudah bertambah dibandingkan desain awal di era 1980-an.

PUPR menegaskan rekonstruksi gedung lama tidak bisa langsung dilakukan. Ada beberapa persyaratan administratif yang harus diselesaikan, termasuk penghapusan aset karena statusnya masih tercatat sebagai aset negara.

“Kalau rekonstruksi pasti harus diratakan, tetapi sebelum itu harus ada penghapusan aset. Jadi kami tidak bisa langsung masuk ke tahap pembangunan,” kata Dewi.

Adapun untuk gedung yang dibangun tahun 2024, dipastikan tidak akan dibongkar. Kerusakannya yang hanya ringan membuat opsi rehabilitasi jauh lebih efisien.

“Yang tahun 2024 rusaknya ringan, jadi hanya renovasi. Bukan rekonstruksi,” Pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir, memastikan seluruh dokumen teknis pendukung sudah diserahkan ke Kementerian PUPR sebagai syarat pengajuan permohonan bantuan.

Menurut Zuhaelsi, dokumen yang dikirim tidak hanya berupa surat resmi, tetapi juga dilengkapi dengan as built drawing atau gambaran bangunan, spesifikasi teknis, serta detail engineering design (DED) gedung eksisting. Kelengkapan dokumen ini penting agar pemerintah pusat memiliki data menyeluruh terkait kondisi fisik gedung.

“Kami sudah menyiapkan beberapa dokumen teknis sebagai pendukung surat permohonan rehabilitasi kerusakan gedung DPRD Makassar ke Kementerian PU. Semua dokumen itu sudah diterima di kementerian,” ujarnya, Minggu (14/09).

Lebih jauh, Zuhaelsi mengungkapkan bahwa estimasi awal anggaran rehabilitasi mencapai Rp375 miliar. Nilai ini masih berupa kalkulasi teknis awal dan bisa berubah setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah pusat. “Estimasi Rp375 miliar,” ucapnya singkat.

Meski dokumen sudah diterima, kepastian rencana pembangunan ulang gedung DPRD Makassar masih menunggu hasil survei tim dari Kementerian PUPR. Tim tersebut akan melakukan penilaian langsung terhadap kondisi struktur bangunan, apakah masih layak dipertahankan atau harus dirobohkan total.

“Kami menunggu tim pusat survei kondisi struktur bangunan, yang mana layak dipertahankan dan yang mana tidak atau dirobohkan,” jelasnya.

Sementara itu, wacana penggunaan gedung sementara bagi DPRD Makassar telah ditetapkan. Namun, fokus utama Pemkot Makassar saat ini adalah memastikan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar proses rehabilitasi gedung.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news