
KabarMakassar.com — Kabar Komisi XIII DPR RI mendorong Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Sulawesi Selatan untuk memperluas pemerataan layanan hukum, khususnya layanan digital, ke seluruh wilayah provinsi.
Langkah ini dinilai penting untuk menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) di bidang jabatan fungsional AHU sekaligus meningkatkan kompetensi aparatur melalui bimbingan teknis, pendidikan, dan pelatihan yang relevan dengan tugas serta fungsi di bidang Administrasi Hukum Umum.
Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam kesimpulan rapat resmi Komisi XIII DPR RI bersama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulsel didampingi Kanwil Ditjen AHU Sulsel dan jajaran di Makassar, Sabtu (20/9/2025). Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa penguatan SDM dan digitalisasi layanan harus berjalan beriringan untuk mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan merata.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kanwil Ditjen AHU Sulawesi Selatan memperluas pemerataan layanan khususnya layanan digital ke seluruh wilayah di Provinsi Selatan untuk menambah jumlah sumber daya manusia khususnya untuk jabatan fungsional AHU serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan yang relevan dengan tugas dan fungsi di bidang Administrasi Hukum Umum,” ujar Andreas.
Selain itu, Andreas mengungkapkan Komisi XIII DPR RI juga mendukung usulan Kanwil Ditjen AHU Sulsel agar Kementerian Hukum mendorong integrasi data lintas instansi, seperti Ditjen Imigrasi, Kementerian Agama, Dukcapil, Ditjen Pajak, hingga Kepolisian Republik Indonesia. Upaya ini diharapkan dapat memangkas hambatan birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kewarganegaraan.
Tak hanya itu, Andreas menerangkan Komisi XIII DPR RI turut mendorong Kanwil Ditjen AHU Sulsel untuk terus berinovasi dalam pengembangan layanan administrasi hukum umum guna meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Di samping itu, DPR juga menekankan pentingnya peningkatan honorarium bagi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis keduanya.
“Komisi XIII DPR RI mendorong Kementerian Hukum dalam upaya peningkatan honorarium bagi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris sebagai bentuk penghargaan atas peran strategis keduanya,” tandas Andreas.
Menutup kesimpulan rapat tersebut, Andreas menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI menyatakan dukungan terhadap permohonan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk membuka blokir mata anggaran bidang AHU. Dengan adanya kepastian anggaran, layanan administrasi hukum diyakini dapat berjalan lebih optimal dan menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah.
Turut hadir segenap Anggota Komisi XIII DPR RI lainnya antara lain yaitu Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dan Fransiscus Maria Agustinus Sibarani (Fraksi Partai Golkar), Yan Permenas Mandenas (Fraksi Partai Gerindra), Tonny Tesar (Fraksi Partai NasDem), Meity Rahmatia (Fraksi PKS), serta Arisal Aziz (Fraksi PAN).
Sementara itu, jajaran pejabat Kementerian Hukum Sulawesi Selatan yang menyambut kunjungan Komisi XIII DPR RI di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel Andi Basmal, Direktur Badan Usaha, Ditjen AHU Andi Taletting Langi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati.
Lalu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Meydi Zulqadri, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Andi Haris dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Muh Tahir.