KPU saat Bertemu Disdik Sulsel Bahas Program KPU Mengajar, (Dok: Ist).KabarMakassar.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperluas upaya pendidikan pemilih melalui program KPU Mengajar yang akan dimulai tahun ajaran 2026.
Program ini menargetkan 240 sekolah atau 10 sekolah di setiap kabupaten/kota sebagai tahap awal implementasi.
Gagasan tersebut dibahas dalam audiensi yang dipimpin Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, bersama Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Mustakim, pada Selasa, (09/12).
Hasruddin menjelaskan bahwa program ini menjadi bagian dari pendidikan pemilih berkelanjutan di masa non-tahapan sebagai persiapan menghadapi pemilu dan pemilihan mendatang.
“Tujuan kunjungan ini adalah membangun kolaborasi dalam konteks civic education. Ini bagian dari sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan yang kami siapkan untuk masa depan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kerja sama antara KPU dan Disdik Sulsel bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk kemitraan strategis dalam mencerdaskan masyarakat sejak dini.
“Sinergitas ini adalah perwujudan amanat UUD untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. KPU memiliki peran strategis dalam memberikan pendidikan masyarakat, dan Disdik memiliki tujuan yang sama,” kata Hasruddin.
Program KPU Mengajar merupakan kelanjutan dari keberhasilan Pemilihan Ketua OSIS serentak di 24 kabupaten/kota yang digelar sebelumnya. Kegiatan tersebut dinilai efektif menumbuhkan kesadaran berdemokrasi bagi pelajar.
“KPU kembali menggagas Program KPU Mengajar sebagai program terintegrasi dan berkelanjutan di seluruh Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Pada tahap pertama, 240 sekolah akan menjadi sasaran utama dengan harapan siswa dapat memahami prinsip demokrasi sekaligus menjadi pelopor literasi politik di lingkungan sekolah.
“Program ini kami harapkan mampu memberikan edukasi dan kesadaran kepada pelajar, sekaligus menjadikan mereka agen demokrasi di sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Sekretaris Disdik Sulsel, Mustakim, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan siap membawa pembahasan ini ke tingkat internal dinas.
“Kami segera melaporkan ide-ide ini, dan tentu berharap cabang dinas serta satker dapat mendukung kegiatan KPU Mengajar,” ujarnya.
Sedangkan, Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Sahyra menyebut KPU Sulsel juga menyerahkan draft petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program sebagai acuan bagi KPU dan Dinas Pendidikan. Dokumen tersebut memuat asas, tujuan, prinsip pelaksanaan pemilu, serta materi pemilu inklusi.
Ia berharap program ini mampu mengulangi keberhasilan kerja sama sebelumnya.
“Semoga program ini berjalan sukses, seperti Pemilihan Ketua OSIS serentak pada 29 September 2025,” tutupnya.


















































