
KabarMakassar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar terus memperkuat tahapan menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk memastikan pelaksanaan demokrasi berjalan transparan dan akuntabel.
KPU Makassar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III di Aula Kantor KPU Kota Makassar, Selasa (30/09).
Hadir dalam rapat tersebut ketua dan anggota KPU Makassar bersama jajaran Forkopimda Kota Makassar, Bawaslu Makassar, serta perwakilan sejumlah instansi strategis. Di antaranya Kodam XIV Hasanuddin, Kodau II, Lantamal VI, Kesbangpol Kota Makassar, Disdukcapil, BPS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga perwakilan Lapas dan Rutan Makassar.
Komisioner KPU Kota Makassar, Muhammad Abdi Goncing, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian persiapan menuju rapat pleno terbuka penetapan data pemilih, yang dijadwalkan berlangsung pada 2 Oktober 2025.
“Rakor ini bukan hanya forum koordinasi, tapi juga wadah menerima masukan dan sinkronisasi data dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kehadiran berbagai pihak ini menandakan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kualitas data pemilih. Data kependudukan, data pekerja, hingga data warga binaan menjadi bagian tak terpisahkan dari proses verifikasi dan validasi sebelum KPU menetapkan hasil akhir rekapitulasi PDPB Triwulan III.
Abdi menambahkan, KPU Makassar tidak hanya fokus pada angka, tetapi juga pada kualitas dan keakuratan data.
“Kami ingin memastikan setiap warga yang memiliki hak pilih benar-benar terdaftar, tanpa ada yang terlewat atau ganda. Proses ini harus melalui verifikasi yang cermat,” jelasnya.
Rakor ini juga diwarnai dengan diskusi interaktif, di mana masing-masing instansi memberikan masukan terkait data kependudukan yang mereka miliki.
Disdukcapil, misalnya, menyampaikan update data kependudukan terbaru, sementara BPS menekankan pentingnya sinkronisasi data dengan basis statistik nasional.
Dari pihak Lapas dan Rutan, perwakilan juga menyerahkan data warga binaan yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Hal ini dianggap krusial, mengingat pemenuhan hak pilih warga binaan merupakan bagian dari prinsip inklusivitas dalam demokrasi.
Melalui forum ini, KPU Makassar berharap seluruh tahapan PDPB dapat berjalan lebih lancar, akurat, dan transparan.
“Hasil Rakor hari ini akan menjadi bahan penting sebelum pleno penetapan daftar pemilih tetap pada awal Oktober. Kami berkomitmen memastikan daftar pemilih yang ditetapkan benar-benar valid,” tegas Abdi.
Dengan langkah ini, KPU Makassar menunjukkan keseriusannya dalam menjaga hak demokrasi warga.
“Penetapan DPT bukan sekadar agenda administratif, melainkan fondasi penting agar Pemilu berjalan sesuai prinsip keadilan, keterbukaan, dan partisipasi penuh masyarakat,” pungkas Abdi Goncing.