KPU Padang Panjang Target Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara Pilkada Rampung 5 Hari

2 weeks ago 4

Hayati Motor Padang

PADANG PANJANG, KLIKPOSITIF – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk memastikan kualitas dan kesiapan logistik, Kamis 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini dilakukan di Gudang Kantor KPU dengan diawasi tim KPU.

Baca Juga

Proses penyortiran dan pelipatan dimulai dengan pembukaan kegiatan yang dihadiri perwakilan dari Kapolres, Kejaksaan Negeri, dan Kodim 0307/TD.

Target pengerjaan ditetapkan selama lima hari dengan harapan agar seluruh surat suara dapat disiapkan tepat waktu sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU, Armen memberi pengarahan kepada petugas penyortir dan pelipat surat suara terkait tata tertib yang harus dipatuhi selama proses berlangsung.

“Mengingat tahapan pilkada sudah semakin dekat, proses ini merupakan langkah strategis untuk memastikan surat suara siap tepat waktu dan berkualitas. Untuk lima hari ke depan diharapkan kita bisa bekerja sama mempersiapkan kebutuhan pilkada,” ungkapnya dikutip dari Kominfo Padang Panjang.

Sebanyak 33 petugas ditugaskan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara, yang dibagi menjadi tujuh kelompok kerja. Setiap petugas wajib menyortir atau memilah surat suara kualitas baik dan kualitas kurang baik terlebih dahulu sebelum melipat surat.

Pelipatan surat dilakukan dengan tangan tanpa alat bantu lainnya. Petugas juga wajib melaporkan progress setiap harinya kepada KPU.

Sekretaris KPU, Ir. Lucky Dharma Yuli Putra, M.Si juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk taat aturan dan wajib memakai tanda pengenal.

“Surat suara yang disortir, baik yang rusak maupun yang layak pakai, wajib dihitung jumlahnya untuk menghindari kecurangan. Laporan harian juga harus transparan. Kami berharap semua datang ke lokasi minimal 30 menit sebelum pekerjaan dimulai,” sampainya.

(mg/aisyah)

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news