Beranda News KTP Makassar, Pj Bupati Jeneponto Hanya Pilih Gubernur di TPS 03 Gedung Sipitangarri
KabarMakassar.com — Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri bersama istri dan kedua anaknya hari ini dijadwalkan mencoblos di TPS 03 Gedung Sipitangarri, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Rabu (27/11).
“Jadi berdasarkan undangan yang diterima, saya bersama dengan ibu dan kedua anak saya akan mencoblos di TPS Nomor 03 di Gedung Sipitangarri,” ucap Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri saat dikonfirmasi di depan Gudang Logistik KPU, Selasa (26/11) malam.
Namun Junaedi menyebut, jika hak pilihnya dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini hanya akan disalurkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan.
Hal ini diakui oleh Junaedi dengan alasan Kartu Tanda Penduduknya (KTP) masih berdomisili di Kota Makassar.
“Saya hanya punya hak suara untuk memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur karena hingga saat ini saya masih mempunyai KTP asal Kota Makasar. Sehingga ketentuan untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati saya tidak mempunyai kewenangan atau hal suara untuk itu,” bebernya.
Setelah menyalurkan hak suaranya di TPS 03, Pj. Bupati berencana akan berkumpul di Posko Desk Pilkada bersama jajaran Forkopimda dan akan melakukan kunjungan ke beberapa TPS.
“Ya kami bersama Forkopimda akan melakukan peninjauan lapangan atau TPS di sekitar Wilayah Kecamatan Binamu dan Turatea,” jelasnya.
Disamping itu pula, Pj Bupati Junaedi Bakri tetap menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar menyampaikan hak suaranya di masing-masing TPSnya.
“Tentu dengan kaitan siapa yang akan menahkodai Kabupaten Jeneponto dan ini akan menjadi hak konstitusional Masyarakat dimana negara memberikan kewenangan kepada Masyarakat untuk menentukan siapa yang layak memimpin Kabupaten Jeneponto 5 tahun mendatang,” harapnya.