KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar berencana menerapkan sistem pemantauan berbasis teknologi pada kendaraan dinas guna mencegah penyalalahgunaan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memasang Global Positioning System (GPS) di seluruh kendaraan dinas pejabat sebagai langkah untuk meningkatkan pengawasan aset daerah.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan kendaraan dinas serta untuk memastikan setiap randis digunakan sesuai peruntukannya.
“Kita ingin memastikan kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan pribadi. Dengan GPS, kita bisa mendeteksi ke mana mobil ini pergi,” ujar lelaki yang kerap disapa Appi itu, Jumat (14/03).
Ia menegaskan bahwa sistem ini akan membantu pemerintah dalam melacak keberadaan kendaraan dinas, terutama jika ada indikasi penggunaan di luar kepentingan resmi.
Jika ditemukan kendaraan dinas yang berada di luar wilayah Makassar tanpa alasan yang jelas, maka pejabat yang bersangkutan harus memberikan pertanggungjawaban.
“Misalnya, kalau ada kendaraan dinas Makassar yang tiba-tiba ada di Kendari, kita harus tahu apa alasannya. Jangan sampai mobil negara digunakan untuk keperluan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan tugas pemerintahan,” tambahnya.
Selain upaya pengawasan, Appi juga menyoroti masalah inventarisasi kendaraan dinas. Dalam pendataan yang dilakukan di Lapangan Karebosi beberapa waktu lalu, ditemukan bahwa masih banyak kendaraan dinas yang belum kembali ke pemerintah.
Dari lebih dari 380 unit kendaraan dinas yang terdaftar, baru sekitar 40 unit yang berhasil dikumpulkan kembali.
Bahkan, ada sejumlah kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun, meskipun seharusnya telah dikembalikan.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Pemkot Makassar karena dapat menghambat distribusi kendaraan dinas kepada pejabat yang masih aktif.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menyoroti ketidakseimbangan dalam pembagian kendaraan dinas.
Ia menemukan bahwa ada pejabat yang mendapatkan kendaraan dengan kualitas lebih baik dibandingkan yang lain, sementara beberapa pegawai justru harus menggunakan kendaraan dengan kondisi kurang layak.
“Saya ingin ada kesetaraan dalam pembagian kendaraan dinas. Jangan sampai ada kepala bagian yang dapat kendaraan bagus, sementara yang lain mendapatkan kendaraan yang sudah rusak. Semua harus mendapat fasilitas yang sama,” tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan tambahan, Appi juga menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Makassar harus menggunakan pelat merah.
Selain itu, sistem administrasi kendaraan dinas akan diperketat agar aset daerah dapat terkelola dengan lebih baik dan transparan.
Pemasangan GPS pada kendaraan dinas ini diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Dengan adanya teknologi ini, Pemkot Makassar optimis dapat mengurangi potensi penyalahgunaan aset negara sekaligus memastikan efektivitas dalam pemanfaatan kendaraan dinas untuk pelayanan masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah serius dalam menertibkan penggunaan kendaraan dinas dengan menggelar pemeriksaan menyeluruh.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin langsung inspeksi ini guna memastikan efisiensi dan kepatuhan terhadap aturan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Tribun Lapangan Karebosi pada Sabtu (08/03), Appi, sapaannya,menegaskan bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai peruntukannya.
“Kendaraan ini dibeli dengan uang negara, jadi penggunaannya harus untuk kepentingan pemerintahan dan negara,” ujarnya.
Untuk memastikan transparansi, Pemkot Makassar menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan.
Appi mengungkapkan bahwa beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditemukan tidak sepenuhnya mematuhi aturan terkait penggunaan kendaraan dinas.
“Saya dengar di beberapa OPD ada kendaraan dinas yang tidak sesuai aturan. Makanya kami melibatkan BPK untuk mengecek kembali agar semuanya jelas,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bahwa beberapa pejabat memiliki lebih dari satu kendaraan dinas, meskipun aturan hanya memperbolehkan satu kendaraan per orang. Selain itu, ada kendaraan dinas yang terdaftar atas nama pejabat tertentu, tetapi keberadaannya tidak diketahui.
“Untuk apa menyimpan mobil terlalu banyak? Selain merepotkan, juga boros bahan bakar. Ada juga kendaraan yang terdaftar atas nama seseorang, tapi mobilnya entah di mana. Ini harus kita tertibkan,” tambah Appi.
Pemeriksaan Berkelanjutan dan Evaluasi Sistem Pengelolaan Aset
Appi menegaskan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh kendaraan dinas di Pemkot Makassar terverifikasi dengan baik.
“Ini baru gelombang pertama. Akan ada gelombang kedua, ketiga, hingga semua kendaraan dinas terdata dengan jelas,” katanya.
Selain itu, ia mengingatkan agar seluruh kendaraan dinas tetap menggunakan plat nomor merah dan tidak diubah menjadi plat hitam untuk kepentingan pribadi.
“Jangan pakai plat hitam, karena itu melanggar aturan,” tegasnya.
Pemkot Makassar juga tengah mempertimbangkan penggunaan sistem sewa untuk kendaraan dinas guna mengurangi beban anggaran belanja modal di awal.
“Kita akan mencoba sistem sewa, sehingga setelah masa sewanya habis, kendaraan bisa langsung ditarik oleh vendor tanpa perlu dipikirkan lagi,” jelasnya.
Sebagai langkah pengawasan lebih lanjut, setiap kendaraan dinas nantinya akan diberi stiker identitas sesuai dengan OPD masing-masing agar lebih mudah dipantau.
“Saya lihat beberapa camat terakhir kali mendapatkan kendaraan dinas tahun 2018, bahkan ada yang lebih lama lagi. Sementara ada juga yang baru mendapat mobil dinas baru. Jadi semua ini harus dirapikan,” pungkasnya.